Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbankan Kenalkan Layanan Transaksi Berkonsep Premium Guest House

PERBANKAN - Aktivitas transaksi layanan keuangan perbankan berkonsep Premium Guest House

Badung, Bali Tribune – Salah satu perbankan di Bali mengenalkan konsep barunya untuk memberikan pelayanan kepada nasabahnya. Seiring perkembangan dan adaptasi teknologi, nasabah mencari kemudahan dalam bertransaksi dengan layanan berbasis teknologi karena dapat dilakukan dimana dan kapan saja. 

Direktur Bank OCBC NISP,  Andrae Krishnawan di Badung, Kamis (24/1) mengatakan untuk menjawab kebutuhan nasabah, pihaknya menyediakan aplikasi ONe Mobile yang memungkinkan nasabah untuk melakukan sebagian besar transaksi, dimana sebelumnya dilakukan di kantor cabang, dan menyesuaikan fungsi cabang. Selain itu juga pihaknya memperkenalkan konsep Premium Guest House.

"Kami sebagai perbankan sangat menyadari bahwa kebutuhan nasabah tidak terbatas pada transaksi. Maka kami memperkenalkan konsep Premium Guest House yang fokus untuk memberikan nilai tambah melalui penyediaan pengetahuan, pengalaman serta solusi untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi nasabah," kata Krishnawan.

 Konsep yang diusung dalam menghadirkan layanan perbankan yang berbeda ini dijelaskan Krishnawan mulai dari solusi perbankan, tim yang berperan dan suasana kantor. Dengan proses knowledge sharing diharap nasabah dapat melakukan assessment terhadap kebutuhan finansialnya dengan lebih baik sehingga mendapatkan solusi keuangan yang tepat sesuai kebutuhan. 

 Lebih lanjut dia mengatakan, kantor perbankan yang memiliki konsep Premium Guest House ini sesuai dengan brandline perbankan yakni With You yaitu bertumbuh dan berkembang bersama nasabah. "Kedepannya kami berkomitmen untuk terus memberikan nilai tambah kepada nasabah, bukan saja hanya pelayanan perbankan tapi terutama adanya solusi keuangan yang tepat. Sehingga kami dapat menjadi rekan dalam membantu mewujudkan aspirasi nasabah," 

Premium Guest House dirancang khusus untuk menciptakan pengalaman perbankan agar proses knowledge sharing bisa berjalan dengan baik. Hal ini ditampilkan melalui beberapa area, yakni Welcome Area, Smart Area untuk bertransaksi, Premium Living Space dan Personal Meeting Room untuk proses Knowledge Sharing. yue

wartawan
Ayu Eka
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.