Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbankan Kenalkan Layanan Transaksi Berkonsep Premium Guest House

PERBANKAN - Aktivitas transaksi layanan keuangan perbankan berkonsep Premium Guest House

Badung, Bali Tribune – Salah satu perbankan di Bali mengenalkan konsep barunya untuk memberikan pelayanan kepada nasabahnya. Seiring perkembangan dan adaptasi teknologi, nasabah mencari kemudahan dalam bertransaksi dengan layanan berbasis teknologi karena dapat dilakukan dimana dan kapan saja. 

Direktur Bank OCBC NISP,  Andrae Krishnawan di Badung, Kamis (24/1) mengatakan untuk menjawab kebutuhan nasabah, pihaknya menyediakan aplikasi ONe Mobile yang memungkinkan nasabah untuk melakukan sebagian besar transaksi, dimana sebelumnya dilakukan di kantor cabang, dan menyesuaikan fungsi cabang. Selain itu juga pihaknya memperkenalkan konsep Premium Guest House.

"Kami sebagai perbankan sangat menyadari bahwa kebutuhan nasabah tidak terbatas pada transaksi. Maka kami memperkenalkan konsep Premium Guest House yang fokus untuk memberikan nilai tambah melalui penyediaan pengetahuan, pengalaman serta solusi untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi nasabah," kata Krishnawan.

 Konsep yang diusung dalam menghadirkan layanan perbankan yang berbeda ini dijelaskan Krishnawan mulai dari solusi perbankan, tim yang berperan dan suasana kantor. Dengan proses knowledge sharing diharap nasabah dapat melakukan assessment terhadap kebutuhan finansialnya dengan lebih baik sehingga mendapatkan solusi keuangan yang tepat sesuai kebutuhan. 

 Lebih lanjut dia mengatakan, kantor perbankan yang memiliki konsep Premium Guest House ini sesuai dengan brandline perbankan yakni With You yaitu bertumbuh dan berkembang bersama nasabah. "Kedepannya kami berkomitmen untuk terus memberikan nilai tambah kepada nasabah, bukan saja hanya pelayanan perbankan tapi terutama adanya solusi keuangan yang tepat. Sehingga kami dapat menjadi rekan dalam membantu mewujudkan aspirasi nasabah," 

Premium Guest House dirancang khusus untuk menciptakan pengalaman perbankan agar proses knowledge sharing bisa berjalan dengan baik. Hal ini ditampilkan melalui beberapa area, yakni Welcome Area, Smart Area untuk bertransaksi, Premium Living Space dan Personal Meeting Room untuk proses Knowledge Sharing. yue

wartawan
Ayu Eka
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.