Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbankan Perluas Layanan Pembayaran Samsat Online

ONLINE - Direktur Hubungan Kelembagaan BRI, Sis Apik Wijayanto saat menyerahkan bukti pembayaran samsat online kepada Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal Pol Tito Karnavian di Kuta, Badung, Kamis (15/11)

 BALI TRIBUNE - PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. melakukan pengoptimalan penerimaan pajak dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman Samsat Online Nasional saat Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat tingkat Nasional T.A. 2018 yang dihadiri Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal Pol Tito Karnavian di Kuta, Badung, Kamis (15/11).   Program ini ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi pelayanan pembayaran penerimaan pajak daerah yang dilakukan secara elektronik melalui jaringan e-channel BRI disejumlah provinsi. Direktur Hubungan Kelembagaan BRI, Sis Apik Wijayanto mengatakan, kerjasama tersebut merupakan wujud komitmen bank berplat merah ini dalam memberikan layanan perbankan yang profesional dan menyeluruh kepada pemerintah dan masyarakat yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Tahun 2017, Samsat Online Nasional telah diimplementasikan di wilayah Jawa dan Bali. Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini, pengembangan Samsat Online Nasional diperluas hingga wilayah Sumatera, Kalimantan, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. "Selanjutnya, pengembangan layanan Samsat Online Nasional akan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia," kata Sis Apik.  Menurutnya dengan kehadiran layanan Samsat Online Nasional, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor lebih cepat, praktis dan murah melalui seluruh jaringan ATM Link dan Internet Banking BRI. "Dengan demikian prebankan dapat berperan aktif mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya dalam penerimaan pajak di Indonesia," imbuhnya.  Disebutkan Sis Apik, dengan jaringan yang tersebar dan terbesar di Indonesia yakni lebih dari 9 ribu kantor, 330 ribu jaringan e-channel,  dan 272 ribu Agen BRILink, pihaknya dapat memberikan keleluasaan layanan perbankan bagi instansi pemerintah maupun masyarakat luas.  Perbankan pun kata dia berkomitmen untuk senantiasa mendukung penerimaan pajak dan memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam melakukan transaksi pembayaran pajak di pusat maupun di daerah. "Kami ingin semua lapisan masyarakat dapat menikmati kemudahan pembayaran pajak dan sumbangan wajib dana kecelakaan secara online melalui sistem perbankan," ucapnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.