Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbankan Perluas Layanan Pembayaran Samsat Online

ONLINE - Direktur Hubungan Kelembagaan BRI, Sis Apik Wijayanto saat menyerahkan bukti pembayaran samsat online kepada Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal Pol Tito Karnavian di Kuta, Badung, Kamis (15/11)

 BALI TRIBUNE - PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. melakukan pengoptimalan penerimaan pajak dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman Samsat Online Nasional saat Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat tingkat Nasional T.A. 2018 yang dihadiri Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal Pol Tito Karnavian di Kuta, Badung, Kamis (15/11).   Program ini ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi pelayanan pembayaran penerimaan pajak daerah yang dilakukan secara elektronik melalui jaringan e-channel BRI disejumlah provinsi. Direktur Hubungan Kelembagaan BRI, Sis Apik Wijayanto mengatakan, kerjasama tersebut merupakan wujud komitmen bank berplat merah ini dalam memberikan layanan perbankan yang profesional dan menyeluruh kepada pemerintah dan masyarakat yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Tahun 2017, Samsat Online Nasional telah diimplementasikan di wilayah Jawa dan Bali. Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini, pengembangan Samsat Online Nasional diperluas hingga wilayah Sumatera, Kalimantan, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. "Selanjutnya, pengembangan layanan Samsat Online Nasional akan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia," kata Sis Apik.  Menurutnya dengan kehadiran layanan Samsat Online Nasional, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor lebih cepat, praktis dan murah melalui seluruh jaringan ATM Link dan Internet Banking BRI. "Dengan demikian prebankan dapat berperan aktif mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya dalam penerimaan pajak di Indonesia," imbuhnya.  Disebutkan Sis Apik, dengan jaringan yang tersebar dan terbesar di Indonesia yakni lebih dari 9 ribu kantor, 330 ribu jaringan e-channel,  dan 272 ribu Agen BRILink, pihaknya dapat memberikan keleluasaan layanan perbankan bagi instansi pemerintah maupun masyarakat luas.  Perbankan pun kata dia berkomitmen untuk senantiasa mendukung penerimaan pajak dan memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam melakukan transaksi pembayaran pajak di pusat maupun di daerah. "Kami ingin semua lapisan masyarakat dapat menikmati kemudahan pembayaran pajak dan sumbangan wajib dana kecelakaan secara online melalui sistem perbankan," ucapnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.