Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbankan Perluas Layanan Pembayaran Samsat Online

ONLINE - Direktur Hubungan Kelembagaan BRI, Sis Apik Wijayanto saat menyerahkan bukti pembayaran samsat online kepada Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal Pol Tito Karnavian di Kuta, Badung, Kamis (15/11)

 BALI TRIBUNE - PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. melakukan pengoptimalan penerimaan pajak dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman Samsat Online Nasional saat Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat tingkat Nasional T.A. 2018 yang dihadiri Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal Pol Tito Karnavian di Kuta, Badung, Kamis (15/11).   Program ini ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi pelayanan pembayaran penerimaan pajak daerah yang dilakukan secara elektronik melalui jaringan e-channel BRI disejumlah provinsi. Direktur Hubungan Kelembagaan BRI, Sis Apik Wijayanto mengatakan, kerjasama tersebut merupakan wujud komitmen bank berplat merah ini dalam memberikan layanan perbankan yang profesional dan menyeluruh kepada pemerintah dan masyarakat yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Tahun 2017, Samsat Online Nasional telah diimplementasikan di wilayah Jawa dan Bali. Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini, pengembangan Samsat Online Nasional diperluas hingga wilayah Sumatera, Kalimantan, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. "Selanjutnya, pengembangan layanan Samsat Online Nasional akan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia," kata Sis Apik.  Menurutnya dengan kehadiran layanan Samsat Online Nasional, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor lebih cepat, praktis dan murah melalui seluruh jaringan ATM Link dan Internet Banking BRI. "Dengan demikian prebankan dapat berperan aktif mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya dalam penerimaan pajak di Indonesia," imbuhnya.  Disebutkan Sis Apik, dengan jaringan yang tersebar dan terbesar di Indonesia yakni lebih dari 9 ribu kantor, 330 ribu jaringan e-channel,  dan 272 ribu Agen BRILink, pihaknya dapat memberikan keleluasaan layanan perbankan bagi instansi pemerintah maupun masyarakat luas.  Perbankan pun kata dia berkomitmen untuk senantiasa mendukung penerimaan pajak dan memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam melakukan transaksi pembayaran pajak di pusat maupun di daerah. "Kami ingin semua lapisan masyarakat dapat menikmati kemudahan pembayaran pajak dan sumbangan wajib dana kecelakaan secara online melalui sistem perbankan," ucapnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.