Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbasi Bali Sosialisasi “3 on 3”

IGN Oka Darmawan
IGN Oka Darmawan

BALI TRIBUNE - Pengprov Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Bali segera menyosialisasikan nomor 3 on 3 kepada seluruh Pengkab dan Pengkot Perbasi seluruh Bali, dan ini menjadi program kerja Perbasi Bali pasca pelantikan, Minggu (8/8) malam di Denpasar. “Ya, kami banyak mendapat masukan dari Ketua Umum PB Perbasi (Dani Kosasih) saat melantik Pengprov Perbasi Bali masa bakti 2017-2021, Minggu malam lalu bahwa nomor 3 on 3 merupakan nomor baru yang ke depannya akan sering dipertandingkan di ajang resmi,” ujar Ketua Umum Perbasi Bali, IGN Oka Darmawan, Senin (9/7). Oka Darmawan yang juga Sekum KONI Bali ini mengatakan, lantaran nomor 3 on 3 merupakan nomor resmi di cabor basket, dan dipertandingkan di PON mendatang, maka di Porprov Bali 2019 Tabanan nomor tersebut akan juga dipertandingkan. Dalam Raker Perbasi seluruh Bali belum lama ini, kata Oka Darmawan, cabor basket di Porprov Bali akan mempertandingkan nomor yang dipertandingkan di ajang PON. Karena nomor 3 on 3 di PON mendatang dipertandingkan selain nomor 5 on 5, lanjut dia, maka nomor itu juga dipertandingkan di Porprov Bali 2019. Dengan dipertandingkannya nomor 3 on 3, kata Oka Darmawan, maka di Porprov Bali 2019 nanti cabor basket memperebutkan 4 medali emas, yakni nomor 3 on 3 putra dan putri, serta nomor 5 on 5 putra dan putri. “Tentu di sisa waktu sebelum gelaran porprov kami harus sosialisasikan hal ini ke Pengkab dan Pengkot Perbasi seluruh Bali, karena selain atlet, juri dan pelatih juga mesti paham terhadap permainan nomor 3 on 3 ini,” kata Oka Darmawan. Ia menjelaskan, nomor 3 on 3 berbeda dengan 5 on 5, karena nomor tersebut hanya menggunakan satu sisi gawang atau keranjang dengan durasi pertandingan selama 10 menit murni. Setiap tim yang sebelum 10 menit mendapatkan poin 21 maka tim tersebut sebagai pemenangnya. Selain itu, kata dia, di 3 on 3 setiap tembakan atau lemparan bola masuk keranjang mendapat poin 1, berbeda dengan nomo 5 on 5, jika dilakukan di area tembak mendapat poin 2 dan jika di luar garis area tembak memperoleh poin 3. “Begitu juga setiap tim tidak boleh didampingi pelatih di pinggir lapangan. Seorang pelatih 3 on 3 harus jauh dari pemain sehingga tidak ada instruksi apapun dari seorang pelatih saat bertanding, sedangkan di pinggir lapangan hanya ada seorang pemain cadangan saja. Hal-hal semacam inilah yang mesti disosialisasikan ke daerah-daerah,” pungkas Oka Darmawan.

wartawan
Djoko Purnomo

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.