Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbekel Bungkulan Kembalikan Lahan, Muncul Spanduk Klaim dari Pihak Lain

Bali Tribune / KLAIM - Setelah oknum Kepala Desa Bungkulan Kusuma Ardana kembalikan lahan sertifikat no.02427/Desa Bungkulan kepada BPN Buleleng,di objek yang sama kembali terpasang spanduk berisi klaim sepihak atas nama I Gede Armany.
balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Desa/Perbekel Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, I Ketut Kusuma Ardana secara sepihak telah mengembalikan sertifikat lahan yang diklaim miliknya kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng. Pengembalian sertifikat no.02427/Desa Bungkulan dilakukan secara sukarela menyusul kasus pidana Kusuma Ardana masih bergulir di Polres Buleleng setelah ia dilaporkan melakukan perbuatan melawan hukum karena dianggap menguasai lahan tanpa hak.
 
Anehnya, pasca pengembalian sertifikat, dilahan yang sama muncul spanduk bertulisan klaim atas lahan dengan mengatasnamakan I Gede Armany. Kusuma Ardana masih menjalani wajib lapor setelah penyidik Polres Buleleng menetapkanya sebagai tersangka dalam kasus pembuatan sertifikat lahan fasilitas umum di desa tersebut.
 
Kepala Badan Pertanahan Buleleng, Ir. I Komang Wedana saat dikonfirmasi soal pengembalian lahan oleh Kusuma Ardana membenarkan. Wedana mengatakan, Kusuma Ardana mengembalikan sertifikat bernomor no.02427/Desa Bungkulan pada bulan Januar 2021 lalu secara sukarela.
 
“Yang bersangkutan (Kusuma Ardana,red) telah mengajukan permohonan hapusnya hak atas tanah milik No.02427/Desa Bungkulan, tertanggal 02 Februari 2021 dan telah terdaftar dengan berkas no.3223/2021,” jelas Komang Wedana, Senin (22/2).
 
Atas permohonan itu, BPN Buleleng telah menghapus hak pada buku tanah berdasar permohonan yang bersangkutan. Tidak itu saja, BPN Buleleng sebelumnya telah bersurat kepada Kanwil BPN Bali yang meminta agar sertifikat bernomor No.02427/Desa Bungkulan di usulkan untuk dibatalkan hak kepemilikan atas nama I ketut Kusuma Ardana.
 
“Adanya pengembalian sertifikat secara sukarela itu, surat yang kita kirim ke Kanwil BPN Provinsi Bali pada 22 Oktober 2019 bernomor: 9496/SP.51.08.MP.01.02/X/2019, kami tarik kembali atau batal untuk dilanjutkan,” ujarnya.
 
Selanjutnya, menurut Wedana, status tanah tersebut kembali seperti sebelum sertifikat No. 02427/Desa Bungkulan diterbitkan. ”Status lahannya kembali seperti semula saat sebelum sertifikat tersebut terbit,” imbuhnya.
 
Sedang terkait adanya klaim baru atas lahan tersebut mengatas namakan I Gede Armany, Komang Wedana mengaku tidak tahu menahu soal tersebut. Bahkan bukan menjadi kewenangan pihak BPN untuk memberikan pendapat atas persoalan itu.
 
”Soal itu (pemasangan spanduk, red) saya no coment, yang jelas status lahan kembali seperti semula dan kami tidak bisa menyebut siapa pemilik lahan itu sekarang,” ucapnya.
 
Sementara itu, soal status hukum Kusuma Ardana yang saat ini tengah berproses di Polres Buleleng, Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, yang bersangkutan masih berstatus wajib lapor setelah penyidik Satreskrim Polres Buleleng menetapkannya sebagai tersangka.
 
”Tersangka Ardana masih menjalani wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis,” ungkap Iptu Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa.
 
Sedang proses hukum kasusnya, Sumarjaya mengatakan, berkasnya sudah disampaikan ke JPU di Kejaksaan Negeri Buleleng. Hanya saja, berkasnya masih dikembalikan (P19) oleh JPU agar dilengkapi.
 
”Saat ini penyidik tengah berupaya memenuhi petunjuk jaksa yang diberikan dalam P19. Dalam waktu singkat akan segera dipenuhi dan akan segera dikirim ke JPU,” tandasnya.
 
Sebelumnya, Ketut Kusuma Ardana melalui program tahun 2013 mengajukan dua bidang tanah  fasilitas umum (fasum) ke BPN Buleleng dan selanjutnya terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2426 (pada tanah puskesmas) dan SHM No. 2427 (pada lapangan) atas nama Ketut Kusuma Ardana. Hal itu membuat Desa Bungkulan bergejolak dan jajaran Polres Buleleng melakukan penyelidikan terkait polemik status kepemilikan lahan lapangan umum dan Puskesmas Pembantu I Desa Bungkulan yang disertifikatkan perseorangan oleh oknum Perbekel Desa Bungkulan terpilih Ketut Kusuma Ardana sejak tahun 2013 lalu melalui prona.
 
Tidak itu saja, Kanwil BPN Bali telah membatalkan SHM No. 2426 di Desa Bungkulan atas nama Ketut Kusuma Ardana. Pembatalan SHM ini tertuang dalam surat keputusan No. 0010/Pbt/BPN.51/I/2020 karena dianggap  cacat administrasi. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Mengenal Tradisi Mbed-Mbedan di Desa Adat Semate Badung, Layaknya Tarik Tambang Tapi Talinya 'Bun Kalot'

balitribune.co.id I Mangupura - Mengawali hari Ngembak Geni atau sehari setelah Hari Raya Nyepi, warga Desa Adat Semate, Kelurahan Abianbase, Kabupaten Badung, Bali, menggelar tradisi Mbed-Mbedan, Jumat (20/3/2026). Tradisi unik yang menyerupai permainan tarik tambang ini diikuti dengan antusias oleh puluhan warga dari berbagai kalangan usia.

Baca Selengkapnya icon click

Pantau Arus Balik, Kapolda Bali Tinjau Pos Pelayanan Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Memastikan kelancaran dan keamanan arus balik pascaperayaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan Zebra Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, pada Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Rai Wirata Apresiasi ST. Putra Persada Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan di Hari jadi ke-51

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, memberikan apresiasi tinggi kepada Sekaa Teruna (ST) Putra Persada Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan, atas eksistensi dan kontribusinya dalam menjaga tradisi serta memperkuat peran generasi muda di lingkungan desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.