Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbekel dan Perangkat Desa Dilarang Ikut Kampanye

Perbekel
Tim Monitoring Badung Gelar Sosialisasi Pemilihan Perbekel di Desa Sobangan.

BALI TRIBUNE - Dengan akan di gelarnya pelaksanaan pemilihan perbekel secara serentak di 3 (desa) di Kecamatan Mengwi seperti Desa Sobangan, Desa Baha dan Desa Munggu, Tim Pembina/Monitoring Pemilihan dan Pelantikan Perbekel di Kabupaten Badung menggelar sosialisasi Pemilihan Perbekel di Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, Senin (29/1). Hadir Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Putu Gede Sridana, Penjabat Perbekel Sobangan Ni Nyoman Suryani, Sekdes Wayan Sudika, Kepala Badan Pemberdayaan Desa Ketut Tirtayasa, Ketua LPM Made Winda, Bendesa Sobangan Made Oka Suarya serta tokoh masyarakat setempat dan perangkat desa. Sridana yang juga merupakan Sekretaris Tim Pembina/Monitoring Pemilihan dan Pelantikan Perbekel di Kabupaten Badung mengatakan tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk menyatukan persepsi terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan dalam hal ini Peraturan Bupati Badung Nomor 30 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2015 tentang tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Perbekel. “Selain itu juga untuk memastikan dan mengawal agar jadwal pelaksanaan Pemilihan Perbekel di Desa Sobangan dapat berjalan secara serentak, karena kita akan melaksanakan pemilihan perbekel secara serentak yang akan dilaksanakan paling cepat di bulan April ini dan paling lambat akan dilaksanakan di bulan Mei, ” ungkapnya. Lebih lanjut Sridana mengatakan umur minimal calon perbekel adalah 25 tahun dengan ijasah minimal Tamatan SMP. Calon perbekel minimal ada 2 orang dan maksimal 5 orang. Jika calon kurang dari 2 orang, panitia akan memperpanjang masa pendaftaran calon selama 20 hari.  “Untuk masa kampanye adalah selama 3 hari. Perlu ditekankan bahwa  aparat desa ilarang ikut kampanye dan ini diatur dalam Pasal 35 ayat 2 Peraturan Bupati Badung Nomor 30 Tahun 2016 yang bunyinya Pelaksana Kampanye dalam kegiatan kampanye dilarang mengikutsertakan Perbekel, Perangkat Desa dan Anggota BPD ” ingat Sridana. Sementara itu Penjabat Perbekel Sobangan Ni Nyoman Suryani mengatakan untuk persiapan pemilihan perbekel Desa Sobangan sudah membentuk  panitia pemilihan. “Setelah ada sosialisasi ini kami akan meng SK kan panitia yang kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan tahapan-tahapan pemilihan seperti melakukan sosialisasi ke banjar-banjar. Selain itu kami juga akan mendata pemilih yang dapat menggunakan hak pilihnya sesuai perundangan dari 3.500 penduduk Desa Sobangan,” paparnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Konservasi Puluhan Cakep Lontar di Desa Kedisan dan Suter Kintamani

Ada Lontar Tentang Pengobatan, Lontar Hari Baik Bepergian, Hingga Lontar Penolak Leak 

balitribune.co.id | Bangli - Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, melalui Penyuluh Bahasa Bali melaksanakan konservasi, identifikasi dan digitalisasi lontar di Kabupaten Bangli, Jumat (14/2/2025). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pencegahan Kanker Payudara di Kesiman Bertepatan Hari Kasih Sayang

balitribune.co.id | Denpasar - Bertepatan Hari Kasih Sayang, Sudamala Resort Sanur bekerja sama dengan Bali Pink Ribbon Foundation menyelenggarakan seminar dan pemeriksaan kesehatan di Banjar Biaung, Kesiman Kertalangu, Denpasar pada 14 Februari 2025. Kegiatan ini guna meningkatkan kesadaran para wanita tentang kanker payudara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Setujui Raperda Tentang RTRW 2025 – 2045

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna di ruang rapat Gosana II Gedung DPRD Badung, Kamis, (13/2). Dalam rapat tersebut, DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Badung tahun 2025 sampai 2045. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.