Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbekel Harus Hati-hati Gunakan Dana Desa

dana
Putu Parwata

BALI TRIBUNE - Besarnya jumlah dana yang dikelola oleh masing-masing desa di Kabupaten Badung mendapat perhatian serius dari kalangan DPRD Badung. Para wakil rakyat di Badung berharap dana desa bisa dikelola secara profesional, transparan dan akuntabel serta bisa menggeliatkan pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa.Dewan juga mewanti-wanti kepala desa agar hati-hati dalam menggunakan dana, sehingga tidak tersangkut kasus hukum.  Pada tahun 2018 ini, 46 Desa yang ada di Badung akan digelontor dana dengan besaran antara Rp 9 miliar sampai Rp 16 miliar. Sumber dana ini berasal dari APBN dan APBD Badung. Disampaikan Ketua DPRD Badung Putu Parwata, dengan dana yang dikucurkan tersebut diharapkan bisa digunakan untuk pembangunan desa yang nantinya dapat dirasakan oleh masyarakat. “Dana yang dikelola masing-masing desa di Badung sangat besar. Untuk itu kami mengharapkan dana ini bisa dikelola secara profesional dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat desa, baik untuk pembangunan, ekonomi maupun pemberdayaan,” kata Parwata. Politisi asal Dalung ini bahkan berharap porsi dana desa 30 persen untuk pemberdayaan masyarakat dan 70 persen perbaikan lingkungan. “Konsep alokasi dana desa ini harus sejalan dengan program pemerintah pusat yang membangun kesejahteraan melalui desa,” ujarnya. Parwata juga sependapat bila salah satu faktor besar kecilnya dana desa ini dihitung berdasarkan ketersebaran masyarakat miskin di desa tersebut. “Dana yang besar memang harus diprioritaskan untuk pengentasan kemiskinan. Jadi nggak salah kalau desa yang banyak penduduk miskinnya dapat porsi lebih,” tegas Parwata. Sementara Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Badung Putu Gde Sridana sebelumnya menyatakan bahwa alokasi dana desa utuk 46 desa di Badung akan segera cair. Tahun 2018 pencairannya akan dilakukan tiga tahap yakni tahap pertama bulan Januari-Maret cair 20 persen, tahap kedua Maret-Juni pencairan 40 persen dan sisanya pada tahap ketiga cair di bulan Juli sebanyak 40 persen. Total per desa menerima antara Rp 9 miliar sampai Rp 16 miliar. Sumber dana dari APBN  dan APBD Badung. Desa paling tinggi memperoleh dana desa adalah Desa Pelaga  yang mencapai  Rp 16,9 miliar lebih disusul Desa Dalung mencapai Rp 16,6 miliar lebih. Sementara yang terendah adalah  Desa Selat yang mencapai Rp 9 Miliar, disusul Desa Kuwum sebesar Rp 9,7 miliar lebih dan Desa getasan Rp 9,9 miliar lebih. Adapun acuan pembagian dana desa ini diantaranya jumlah masyarakat miskin, geografis  serta luas wilayahnya. Badung sendiri pada tahun 2018 ini  menerima dana desa sebesar RP 42.439.183.000. Untuk Alokasi Dana Desa dari Pemkab Badung  sebesar Rp 41.930.049.200, untuk pajak daerah daerah Rp 449.089.524.563 dan  Rp 13.598.805.744. Dana desa  ini bisa digunakan sebanyak 70 persen untuk pemberdayaan dan 30 persen untuk operasional pemerintah desa.

wartawan
I Made Darna
Category

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.