Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Percepat Penanganan Covid-19, Forkopimda Denpasar Dukung Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Bali Tribune / Rapat - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Denpasar kembali mengelar rapat koordinasi (Rakor) untuk menyatukan barisan dan tindakan dalam pencegahan covid 19 di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Rabu (6/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Guna mempercepat pencegahan dan penanganan corona virus disease (Covid-19) di Denpasar, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Denpasar  kembali mengelar rapat koordinasi (Rakor) untuk menyatukan barisan dan tindakan dalam pencegahan covid 19 di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Rabu (6/5).

Rakor dipimpin langsung oleh Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra.  Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Walikota, IGN Jaya Negara,  Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede,  Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan,  Kajari Luhur Istighfar,  Dandim 1611 Badung Kolonel Inf. Puguh Binawanto,  Ketua PN Sobandi, SH. dan diikuti oleh Sekda AAN Rai Iswara, para asisten, pimpinan OPD terkait dijajaran Pemkot Denpasar.

Salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat tersebut adalah bagaimana meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan masyarakat. Hal ini bisa dilihat dari aktivitas masyarakat diluar rumah berjalan seperti biasa. Hal ini menimbulkan kekhawatiran sejumlah pihak, karena dalam masa pandemi covid 19 ini masyarakat masih bebas melakukan aktivitas sosial. Oleh karena itu Pemerintah Kota Denpasar berencana menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang berbasis di Desa dan Kelurahan serta Desa Adat. "Saat ini sudah terjadi transmisi lokal, dimana terjadi penularan virus antar manusia yang melakukan kontak erat dalam keluarga maupun dalam wilayah. Hal sangat berbahaya jika tidak dikendalikan dengan menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat," kata Walikota Rai Mantra. 

Walikota Rai Mantra menyampaikan bahwa untuk percepatan pencegahan dan penanganan Covid 19 Pemkot Denpasar harus bekerjasama dengan semua unsur termasuk Forkopimda untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dalam memberikan yang terbaik kepada masyarakat terkait Covid-19. Rapat ini juga untuk menindaklanjut kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat terutama terkait dengan perubahan anggaran serta pembatasan masyarakat keluar rumah jika tidak terlalu penting.

Dikatakan,  masalah Covid-19 bukan hanya masalah Pemkot Denpasar saja, akan tetapi sudah menjadi masalah dunia. Oleh karena itu diperlukan langkah taktis dan strategis untuk memutus penyebaran covid-19 ini.

Selanjutnya dikatakan bahwa, untuk mencegah penyebaran Covid ini salah satunya dengan tidak melakukan pertemuan  dengan melibatkan banyak orang seperti pesta dan sejenisnya serta menjaga jarak dalam berkomunikasi dengan orang lain. Selain itu, berbagai langkah telah dilaksanakan seperti penyemprotan disinfektan secara rutin, membentuk satgas Covid 19 di setiap desa, pembatasan jam pelaku usaha, menyiapkan tempat mencuci tangan di berbagai tempat, monitoring pangan, serta berbagai program lainnya. “Kita terus berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat, dengan sinergi ini diharapakan semua pihak tergerak untuk melawan Covid 19 hingga tuntas, ”ujarnya.

Dalam kesempatan itu Walikota Rai Mantra mengajak masyarakat untuk mengikuti aturan yang ada. Dengan kita disiplin, jujur dan gotong royong bersama melawan Covid 19. "Kita mengajak masyarakat untuk disiplin, jujur dan bersama melawan Covid 19," ajaknya.

 

Sementara itu, rencana Pemkot Denpasar menerapkan PKM ini, mendapat dukungan dan anggota Forkopimda Denpasar. Bahkan, Kapolresta Denpasar AKBP Avitus Panjaitan malah menyarakan agar Perwali ini bisa segera diterapkan untuk mendisiplinkan masyarakat. "Jajaran kami siap mendukung dan mengamankan rencana penerapan Kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat," kata Avitus Panjaitan.

Ketua DPRD Denpasar Gusti Ngurah Gede juga sependapat dengan Kapolresta Denpasar, malah Ngurah Gede meminta agar seluruh Desa dan Kelurahan bisa serentak melaksanakan PKM ini, termasuk sanksinya harus tegas. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.