Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Percepat Perhutanan Sosial, Pertamina Teken 13 MoU

Bali Tribune / PERHUTANAN - PT Pertamina (Persero) menandatangani 13 perjanjian kerja sama dengan kelompok usaha di seluruh Indonesia untuk mempercepat program perhutanan sosial di Denpasar, Minggu (8/9)

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina (Persero) menandatangani 13 perjanjian kerja sama dengan kelompok usaha di seluruh Indonesia untuk mempercepat program perhutanan sosial.

“Kami berharap kerja sama ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan,” kata Sekretaris Perusahaan Pertamina Brahmantya S. Poerwadi dalam siaran pers di Denpasar, Selasa (10/9).

Ada pun 13 kelompok usaha itu bergerak dalam perhutanan sosial (KUPS) di tanah air sebagai bagian sinergi Perhutanan Sosial Rimba Nusa yang diselenggarakan di Bali dan menjadi langkah nyata BUMN minyak dan gas bumi itu dalam membantu masyarakat di sekitar hutan.

Melalui kerja sama itu, pihaknya akan mendampingi 13 KUPS untuk mengembangkan usaha produktif di kawasan hutan sosial.

Beberapa KUPS tersebut sudah mulai menghasilkan produk bernilai tambah seperti madu hutan dan agrowisata.

“Kerja sama itu sebagai upaya mendukung ekonomi lokal melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Mahfudz dalam kesempatan yang sama menekankan agar kerja sama itu bukan hanya terkait tanggung jawab sosial tetapi juga upaya bersama untuk menciptakan akses pasar dan peluang ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.

“Kami berharap kelompok perhutanan sosial bisa memanfaatkan kerja sama ini untuk meningkatkan kapasitas usaha mereka,” ucap Mahfudz.

Di sisi lain, Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menambahkan, sinergi Pertamina dengan KUPS diharapkan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar hutan dan lingkungan.

Upaya ini mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) terutama dalam kesejahteraan masyarakat serta ekosistem daratan.

“Dalam berbagai upaya tanggung jawab sosial lingkungan kami berupaya berkontribusi dalam menggerakkan perekonomian. Kami berharap upaya ini dapat mendukung tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan di Indonesia,” katanya.

wartawan
ANT
Category

Jalan Depan Pasar Bajera Jebol, Jalur Denpasar-Gilimanuk Dialihkan

balitribune.co.id | Tabanan - Jalur utama dari Denpasar menuju Gilimanuk maupun sebaliknya untuk sementara waktu dialihkan. Pengalihan arus lalu lintas tersebut dilakukan menyusul kondisi kerusakan pada badan jalan di depan Pasar Bajera, Kecamatan Selemadeg, kian parah.

Pada Senin (7/7), badan jalan yang jebol itu bertambah lebar. Sehingga, sore harinya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.