Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Percikan Api Dupa Ludeskan Dapur, Motor dan Sepeda Gayung

Bali Tribune/ TERBAKAR - Suasana TKP setelah api dipadamkan.



balitribune.co.id | Gianyar - Kurang waspada, niat memohon keselamatan dengan menghaturkan sesajen justru berbuah bencana. Kejadian kebakaran yang sudah berulangkali itu kini menimpa I Wayan Wardana di Banjar Kenanga, Batubulan Kangin. Sukawati. Dapur sepeda motor dan sepeda gayung harus direlakan dilahap si jago merah, Selasa (15/3/2022) siang.

Kejadian diketahui berawal dari kepulan asap dari arah bangunan dapur milik korban. Saat kejadian Wardana dan istrinya tidak ada di rumah karena sedang nyayah di Pura. Tentangga korban yang melihat asap lantas memberitahu anak korban, Ni Wayan Ocha (20) yang sedang menghaturkan sesajen di sekitar rumahnya. Melihat api dengan cepat membesar, warga pun berdatangan ke lokasi setelah mendengar teriakan kebakaran. Sembari mencoba menghalau api dengan peralatan seadanya, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Gianyar juga diminta bantuan. Pukul 10.30, unit armada Damkar tiba di lokasi kejadian. Petugas langsung membantu memadamkan api. Pukul 11.00, api dapat dipadamkan.

Kapolsek Sukawati Kompol Made Ariawan P membenarkan kejadian tersebut. Anggota Polsek Sukawati melakukan pengamanan lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan petugas PLN untuk memutus jaringan listrik untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Jajarannya juga telah meminta keterangan pemilik dapur. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong. Karena penghuni rumah melakukan kegiatan ngayah upacara di Pura Dalem Desa Adat Batuntang. Saat meninggalkan rumah hanya ada anaknya yang masih melakukan aktivitas mebanten.

Akibat kejadian itu, dapur ukuran 7x4 meter beserta isinya gosong. Termasuk sepeda motor Yamaha Mio dan sepeda gayung yang parkir di dekat dapur gosong. Diperkirakan kerugian kurang lebih Rp 20 juta. “Dugaan sembahyang memakai dupa di pelangkiran kemudian ditinggal keluar ngayah dan di bawah pelangkiran ada kardus yg mudah terbakar sehingga merembet ke seputaran. Pihak korban (pemilik, red) mengikhlaskan kejadian tersebut dan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah,” tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.