Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Percobaan Bunuh Diri Buka Aib Guru Cabul di Badung

Bali Tribune/ AKP Laorens R. Heselo
balitribune.co.id | Mangupura -  Ungkapan pagar makan tanaman mungkin pas disematkan kepada seorang guru olahraga berinisial AAKW. Betapa tidak, sang guru yang usianya sudah berkepala lima ini nekat mencabuli dua orang siswinya, TF (11) dan KPP (12). KKP sendiri sekarang sudah duduk di bangku sebuah SMP di kabupaten Badung.
    
Menurut keterangan, aksi bejat yang dilakukan oleh guru ini terjadi di dalam sebuah ruangan kelas di sebuah SD di Mengwi, Kabupaten Badung.  Peristiwanya sekitar Juni 2018 jam 15,00 Wita dan pada Januari 2019 sekitar jam 15.00 Wita.
 
Mula pertama terungkapnya perbuatan sang guru bejat ini lantaran  korban KPP mencoba bunuh diri dengan menyayat urat nadi pergelangan tangannya. Hal itu ia lakukan lantaran terus dikejar - kejar oleh pelaku. 
 
Dan orang pertama yang mengetahui kasus itu adalah seorang guru TU SMP tempatnya KKP bersekolah. Dari situ, KKP membuka aib sang guru bejat itu kepada guru TU tersebut. 
 
"Korban menyatakan bahwa pelecehan yang menimpa dirinya saat masih di Kelas V SD. Karena pelaku terus mengejarnya, hal itulah yang mebuat dirinya untuk bunuh diri,” kata Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens R. Heselo, Selasa (21/1). 
 
Dari keterangan korban KPP ini kemudian diketahuilah korban lainnya yang bernama TF. Dan dari TF diperoleh keterangan bahwa dirinya juga pernah mengalami hal serupa. Menurut TF, peristiwa pelecehan itu terjadi pada  Juni 2018 jam 15.00 Wita, yang hari dan tanggalnya ia lupa. Ketika itu, katanya, ia mengikuti ektra kulikuler olahraga Cricket dengan guru olahraganya adalah AAKW.  
 
Sebagaimana dituturkan oleh korban bahwa saat itulah siswa disuruh satu - satu masuk ke ruangan kelas dengan alasan untuk diajari olahraga. Nah, di dalam kelas, pelaku bukannya mengajari cara bermain, malah melakukan persetubuhan seksual terhadap korban di bawah ancaman.
 
“Jika tak mengikuti keinginan pelaku maka akan diberi nilai jelek dan tak bisa naik kelas,”  tutur Laorens mengutip keterangan korban. “ Interogasi awal, korban TF dilecehkan sebanyak Sembilan kali,” tambahnya. 
 
Menurut Laorens, pelaku saat ini sudah diamakan di Mapolres Badung dan sedang menjalani pemeriksaan. Sementara kedua korban telah menjalani visum et repertum. Namun polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti - bukti dan mungkin masih ada korban yang lain. 
 
"Kami melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan bukti - bukti atau masih ada lagi korban lain yang belum sempat diketahui," ujarnya. 
wartawan
Bernard
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.