Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perda Disahkan, Disabilitas Miliki Peluang untuk Bekerja

Bali Tribune / DISABILITAS - Penyandang Disabilitas di Kabupaten Gianyar, Bali

balitribune.co.id | GianyarTidak hanya anak-anak, Penyandang disabilitas di Kabupaten Gianyar juga kini mendapat perhatian yang serius. Hal ini terlihat dari tindak lanjut Perda Disabilitas yang baru disahkan. Sebuah angin segar dari siratan regulasi ini, dimana disabilitas akan mendapat peluang untuk mendapatkan pekerjaan sesuai kemampuannya. Sehingga penyandang disabilitas mendapatkan kesejahteraan dan keadilan.

Sekretaris Dinas Sosial Gianyar, Nurwidyaswanto, Rabu (20/4) menyebutkan di Kabupaten Gianyar terdapat 2.644 penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas ini terbagi dalam disabilitas mental dan disabilitas fisik. Disabilitas mental itu skizofrenia dan disabilitas fisik seperti tuna rungu, tuna netra, kelumpuhan dan lainnya, yang secara fisik masih mampu beraktifitas. Dengan Perda tersebut, menjadi dasar hukum dalam mewujudkan dan menjamin pelindungan, penghormatan, pemenuhan hak dan martabat penyandang disabilitas secara penuh dan setara. "Harapannya mewujudkan taraf kehidupan penyandang disabilitas yg berkualitas, adil sejahtera lahir bathin," ungkapnya

Diungkapkan, Perda ini mengatur tentang hak penyandang disabiltas berupa hak hidup, bebas dari stigma, privasi, keadilan dan perlindungan hukum, pendidikan, pekerjaan kewirausahaan koperasi, kesehatan, politik, keagamaan, keolahragaan, kebudayaan dan pariwisata, kesejahteraan sosial, aksesibilitas, pelayanan publik, perlindungan dari bencana, habilitasi dan rehabilitasi, pendataan, hidup secara mandiri dan dilibatkan dalam masyarakat, berekspresi berkomunikasi dan memperoleh informasi, kewarganegaraan, bebas dari tindakan diskriminasi penelantaran penyiksaan dan eksploitasi. "Seluruh komponen pemangku kepentingan dan masyarakat  diharapkan bersinergi dalam upaya  perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas," ujarnya.

Dengan disahkan Perda tersebut, pemberian bantuan daripada pemerintah menjadi lebih mudah, merupakan bagian dari pelaksanaan pemenuhan hak kesejahteraan sosial yang meliputi, Rehabilitasi sosial, Jaminan sosial, Pemberdayaan sosial, Perlindungan sosial. "Dalam bidang pendidikan, penyandang disabilitas mendapat kesamaan dan kesempatan memperoleh pendidikan yg bermutu tanpa diskriminasi serta akomodasi yang layak dan sesuai bagi penyandang disabilitas baik melalui pendidikan khusus maupun inklusi," tambahnya.

Disisi lain, dalam kesempatan kerja, dalam Perda diatur pemerintah, BUMD dan perusahaan lain wajib memberi kesempatan setidaknya 2% dari jumlah karyawan dari penyandang disabilitas. "Untuk perusahaan swasta diwajibkan 1% menampung penyandang disabilitas," tambahnya. Sehingga denga Perda tersebut, berupaya mendorong upaya-upaya pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas warga Gianyar," tutupnya.

wartawan
ATA
Category

Bapenda Denpasar Wajibkan ASN Jadi Teladan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar memperketat pengawasan perolehan pajak daerah guna mencapai target APBD Induk 2026 sebesar Rp1,765 triliun. Dalam upaya ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar diwajibkan menjadi contoh bagi masyarakat dengan membayar pajak tepat waktu secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Rabies, 28 Ribu Anjing Denpasar Divaksin

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menemukan dua kasus positif rabies pada anjing liar di wilayah Denpasar Barat. Temuan ini memicu kewaspadaan tinggi mengingat capaian vaksinasi rabies di Ibu Kota Provinsi Bali tersebut baru menyentuh angka 33,27 persen hingga akhir April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Padang Bai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Burung

balitribune.co.id I Amlapura - Jajaran Polsek Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis burung dari Lombok ke Bali. Ribuan ekor burung pun berhasil diamankan sebelum kemudian dilepas liarkan ke alam bebas setelah dilakukan pendataaan dan proses lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tumbang di Madura 0-2

balitribune.co.id I Bangkalan - Madura United membuat lompatan pada klasemen BRI Super League 2025/2026 setelah mengalahkan Bali United dengan skor 2-0 di pekan ke-31 di Stadion Gelora Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (5/5/2026).

Dengan tambahan tiga poin kini tim berjuluk Laskar Sape Kerrab itu kini berada di peringkat 14 klasemen sementara atau naik dua strip dari sebelumnya di posisi 16.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.