Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perda RDTR Dicabut Diganti Perbup, Sejumlah Anggota DPRD Badung Waspadai Penyerobotan Jalur Hijau

Bali Tribune/ KETERANGAN - Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi para Wakil Ketua DPRD I Wayan Suyasa dan Made Sunarta, memberi keterangan pers usai rapat di Gedung DPRD.


balitribune.co.id | Mangupura - Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) akan dicabut oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung. Perda tersebut selanjutnya akan diganti menjadi Peraturan Bupati (Perbup).

Beralihnya Perda menjadi Perbup ini sontak membuat sejumlah kalangan DPRD Badung khawatir. Pasalnya, Bupati punya kewenangan luas tanpa harus berkoordinasi dengan DPRD dalam menentukan zonasi pembangunan dengan memakai senjata Perbup. Dewan khawatir karena diatur Perbup akan banyak penyerobotan jalur hijau.

Ketua DPRD Badung Putu Parwata yang dikonfirmasi usai Sidang Paripurna DPRD Badung, Kamis (14/10/2021), membenarkan pencabutan Perda RDTR tersebut. Adapun RDTR yang dihapus adalah RDTR Kuta Selatan. Sementara lima RDTR di kecamatan lain seperti Kuta, Kuta Utara, Mengwi, Abiansemal dan Petang yang masih dalam proses pembahasan Rancangan Perda dibatalkan.

“Iya, Perda RDTR Kuta Selatan dicabut,” tegas Parwata.

Pihaknya menyatakan pencabutan Perda Nomor 7 tahun 2018 tentang RDTR dan Peraturan Zonasi Kuta Selatan tahun 2018-2038 lantaran amanat UU Cipta Kerja. Dimana sesuai UU Cipta Kerja masalah zonasi cukup hanya diatur oleh Peraturan Bupati. Pihaknya pun yakin Bupati tidak akan sewenang-wenang dalam membuat Perbup, lantaran harus seizin pula dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR). Perbup, menurut Sekretaris DPC PDIP Badung ini tidak boleh bertentangan dengan Kementerian ATR dan prinsipnya harus mempercepat investasi.

“Itu murni amanat UU Omnibus Law Cipta Kerja yang diharapkan semua proses investasi ini dipercepat. Sehingga tata ruang ini tidak menghambat investasi,” katanya.

Sesuai amanat UU tersebut, Bupati diberikan kewenangan untuk mengatur tanpa bertentangan dengan aturan di atasnya.

“Jadinya semuanya diberikan kewenangan kepada Bupati tetapi substansinya kan kepada Kementerian ATR. Tidak boleh sewenang-wenang bupati, tapi tetap ada persetujuan Kementerian ATR,” terang politisi asal Dalung, Kuta Utara ini.

Sebelumnya, pencabutan Perda RDTR ini sempat menjadi sorotan kalangan anggota DPRD Badung. Dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) membahas tiga Peraturan Daerah (Perda), Rabu (13/10). Pencabutan Perda RDTR ini bahkan sempat ada yang menolak. Namun, karena sudah amanat UU sejumlah anggota parlemen tidak bisa berbuat banyak.

Ketua Bapemperda DPRD Badung, I Nyoman Satria mengatakan, Perda RDTR Kecamatan Kuta Selatan akibat adanya Undang-Undang Cipta Kerja tahun 2020.

"RDTR cukup dengan Peraturan Bupati (Perbup) tidak ada Perda lagi,” kata Satria.
 
Pihaknya berharap, melalui aturan RDTR yang diatur dalam UU Cipta Kerja bisa membuat lebih banyak investasi di Kabupaten Badung.
 
"Aturannya kita diperbaiki dulu disesuaikan dengan perintah UU Cipta Kerja," katanya.
 
Selama ini, dari enam RDTR yakni Kecamatan Petang, Abiansemal, Mengwi, Kuta Utara, Kuta dan Kuta Selatan jelas Satria hanya satu yang baru disahkan menjadi Perda yaitu RDTR Kecamatan Kuta Selatan.
 
"Yang lima itu kan masih dalam pembahasan, jadi tidak akan dilanjutkan menjadi Perda. Sehingga tidak perlu dicabut, otomatis bubar. Karena menurut UU Cipta Kerja cukup dengan Perbup tidak perlu Perda lagi. Semua akan diatur di Perbup," pungkas politisi PDIP asal Mengwi ini.
 
Soal keberatan dari sejumlah anggota Dewan, Satria mengaku memaklumi. Namun, karena sudah menjadi amanat UU maka daerah harus mengikuti.
 

“Iya, kalau kita tidak mau mencabut dan dibuat Perbup, nanti Kementerian ATR yang akan langsung mengatur. Diambil alih. Makanya dari anggota (Dewan) kemudian berharap Bupati dalam membuat Perbup walaupun tidak ada keharusan minimal kita diberikan tembusan. Diajak koordinasilah,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Astra Motor Bali Perkuat Edukasi Cari_Aman Bagi Pengguna Motor Kopling Secara Berkala

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali, sebagai Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, secara konsisten melanjutkan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara (Cari_Aman) dengan membagikan panduan teknis dan tips penting bagi para pengguna sepeda motor transmisi manual atau motor kopling.

Baca Selengkapnya icon click

AHM Bekali Ribuan Pelajar SMK dengan Teknologi Honda Terbaru

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) membagikan wawasan teknologi sepeda motor Honda terbaru kepada 1.462 pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Binaan Astra Honda melalui gelaran Astra Honda Berbagi Ilmu (AHBI) 2025. Gelaran ini menjadi salah satu wujud komitmen AHM dalam menghadirkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan sesuai kebutuhan industri sepeda motor di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Penghargaan Pembentukan Posbankum

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sekaligus membuka Pelatihan Paralegal se-Provinsi Bali di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (12/12). Dalam acara tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjadi salah satu penerima penghargaan pembentukan Posbankum dari Menkum RI.

Baca Selengkapnya icon click

Harga Rp 2 & 3 Jutaan realme C85 Series Dibekali Baterai Ultra, Tahan Air Ultra

balitribune.co.id | Denpasar - realme, brand pilihan anak muda, resmi membawa pengalaman langsung ketangguhan realme C85 Series ke Bali melalui rangkaian acara “realme C85 Series-Baterai Ultra, Tahan Air Ultra Roadshow”, Jumat (12/12). Bali menjadi lokasi spesial sebagai penutup rangkaian roadshow di Indonesia setelah sebelumnya mengunjungi Kota Medan, Manado, dan Surabaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.