Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perda RTRW Final, Ranperda RPIP Siap Ditetapkan

Bali Tribune/ Koordinator Pembahasan Ranperda RPIP DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Budi Utama, saat memimpin pembahasan Ranperda.
Balitribune.co.id | Denpasar - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Bali Tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Tahun 2020-2040, sempat ditunda cukup lama. Hal itu terjadi karena terkendala landasan yuridis, dalam hal ini revisi Perda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali yang masih dikoreksi oleh pemerintah pusat. 
 
Kini, setelah revisi Perda RTRW Provinsi Bali sudah rampung, maka jalan bagi Ranperda RPIP mulai mulus. Bahkan dalam rapat pembahasan di DPRD Provinsi Bali, Selasa (9/6/2020), disepakati bahwa Ranperda RPIP akan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, 12 Juni mendatang. 
 
Hal ini dibenarkan oleh Koordinator Pembahasan Ranperda RPIP DPRD Provinsi Bali I Nyoman Budi Utama, usai pembahasan tersebut. "Pembahasan Ranperda ini sebelumnya tertunda karena revisi Perda RTRWP yang menjadi landasan yuridisnya belum rampung. Namun sekarang Perda RTRWP sudah, maka Ranperda RPIP siap untuk disahkan," ucapnya.
 
Untuk materi dan substansi dari Ranperda RPIP, diakuinya sudah mengakomodir masukan dari Fraksi dan Pokja di DPRD Provinsi Bali. Demikian halnya dengan penyempurnaan dari hasil pembahasan di eksekutif, juga diakomodir semuanya. 
 
Khusus untuk penggunaan kata "Branding Bali" pada judul Ranperda, demikian Budi Utama, disepakati tidak digunakan.
 
 Dengan demikian judul yang digunakan adalah Ranperda “Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Tahun 2020-2040”. Ranperda RPIP ini akan berlaku selama 20 tahun. 
 
"Judulnya tidak memakai "Branding Bali", tapi dalam batang tubuh bisa diuraikan sesuai dengan potensi yang ada di masing-masing daerah di Bali,” ujar politisi PDIP asal Bangli ini.
 
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, I Wayan Jarta, yang ditemui terpisah usai pembahasan tersebut menjelaskan, dengan disahkannya Ranperda RPIP nanti maka pembangunan industri di Pulau Dewata akan semakin terarah. Semuanya menjadi satu kesatuan pulau, dan tidak parsial. 
 
Dikatakan, Ranperda RPIP utamanya mengatur tentang industri unggulan apa yang akan dibangun di Bali, berikut dengan lokasinya di kabupaten/ kota. Semuanya disesuaikan dengan potensi masing-masing daerah. Dengan demikian, masyarakat ke depan diharapkan memiliki gambaran dimana lokasi yang tepat untuk mengembangkan suatu industri.
 
“Jadi semua arahnya menjadi satu, berbasis budaya.
 Pembangunan industri tidak jauh dari tatanan kehidupan kita di Bali,” kata Jarta, sembari menambahkan bahwa kawasan industri nantinya akan difokuskan di Pengambengan dan Candi Kusuma (Jembrana) serta Celukan Bawang (Buleleng). 
 
Meski begitu, bukan berarti daerah lain tidak memiliki industri. Ada spot-spot industri, yang basisnya nanti tetap berbicara kawasan. Misalnya di daerah Catur (Bangli), Pelaga (Badung), dan Sukasada (Buleleng) merupakan kawasan industri kopi. 
 
“Kita jadikan satu kawasan di sana sehingga sentra, sumber produksinya di sana. Sumber bahan bakunya di sana, sehingga betul-betul menjadi satu kesatuan, tidak parsial,” pungkasnya. 
wartawan
San Edison
Category

Salurkan Bansos Hari Raya Waisak Untuk Umat Buddha, Bupati dan Wabup Badung Gaungkan Moderasi Beragama di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Sinergi kuat ditunjukkan pimpinan daerah Kabupaten Badung menjelang Hari Raya Waisak 2570 BE. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta turun langsung menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) menjelang Hari Raya Keagamaan sebesar Rp 2 juta per Kepala Keluarga (KK) kepada umat Buddha ber-KTP Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Januari-April 2026 BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Bayarkan Klaim Beasiswa Rp651 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Sepanjang Januari sampai April 2026 , Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar telah menyalurkan manfaat Beasiswa Pendidikan kepada 125 anak dari ahli waris peserta yang mengalami risiko sosial dengan nominal pembayaran mencapai lebih Rp651 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melalui Program MLT BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Memperoleh Akses Kredit Perumahan

balitribune.co.id | Gianyar - Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 berupa fasilitas pembiayaan perumahan yang dibiayai dari dana investasi Program JHT.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Keluarga Berkualitas, Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Pererat Kerja Sama dengan Kemenag Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr dr Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS melaksanakan audiensi dengan Kementerian Agama Provinsi Bali di Kantor Kemenag Provinsi Bali, Selasa (26/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Kepedulian Sosial, Astra Motor Bali Salurkan 280 Paket Qurban kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Satu HATI IKA Peduli” pada Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gudang One Gate Astra Motor ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekaligus implementasi nyata nilai sosial perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.