Denpasar, Bali Tribune
Transaksi jual - beli valuta asing (valas) di Provinsi Bali cenderung meningkat dan selama 2016 diyakini bisa melebihi pencapaian tahun 2015 yang tercatat mencapai Rp30,17 triliun.
"Peningkatan kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA) di daerah ini dinilai wajar sejalan dengan penambahan jumlah kunjungan turis asing ke Bali," kata pengamat pariwisata Drs Dewa Nyoman Putra di Denpasar Rabu (12/10).
Dalam laman Bank Indonesia disebutkan berdasarkan data transaksi Penyelenggara KUPVA BB di Provinsi Bali, total transaksi jual-beli valas pada tahun 2015 mencapai Rp30,17 triliun, meningkat sebesar 8,84 persen (YoY) dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Begitu pula dalam kurun waktu enam bulan I (Januari-Juni) 2016 tercatat perkembangan transaksi jual - beli valas di daerah ini meningkat menjadi Rp14,6 triliun dan jumlah itu diyakini bertambah besar sejalan dengan kunjungan wisatawan mancanegara ke daerah ini.
Meningkatnya perkembangan transaksi jual - beli valas tersebut sejalan dengan bertambahnya kunjungan wisman sepanjang tahun 2015 dan 2016, yang selalu menunjukkan pertumbuhan yang kondusif baik pelancong Asia Pasifik maupun Eropa.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali mencatat, daerah ini menerima kunjungan wisatawan mancanegara yang datang langsung dari negaranya sebanyak 3,19 juta orang selama delapan bulan periode Januari-Agustus 2016, meningkat 22,76 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya tercatat 2,60 juta orang.
Dewa Nyoman Putra mengatakan, implementasi kewajiban penggunaan rupiah di Provinsi Bali juga ikut mendorong peningkatan transaksi penukaran valas di daerah ini, khususnya transaksi yang dilakukan wisman di hotel-hotel yang telah bekerjasama dengan Penyelenggara KUPVA BB Berizin.
Hal tersebut terkonfirmasi dari total transaksi salah satu KUPVA yang memiliki 49 Kantor Cabang yang berlokasi di hotel-hotel di Bali, mencapai Rp114,83 miliar, meningkat 1676 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya Rp6,46 miliar.
Berdasarkan data yang disampaikan ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia meningkatnya transaksi jual - beli valas juga didorong oleh meningkatnya jumlah KUPVA Berizin Bali.
Berdasarkan jumlah kantornya, hingga Agustus 2016, terdapat 659 Kantor KUPVA yang terdiri atas 139 Kantor Pusat (KP) dan 520 Kantor Cabang (KC), bertambah 48 Kantor dibandingkan akhir tahun 2015, dengan sebanyak 7 KP dan 41 KC.