Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perdaran Produk Ilegal dan Berbahaya Marak Pelacakan di Media Sosial Masih Terkendala

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Ribuan produk pangan, obat dan kosemetik illegal dan berbahaya yang berhasil diamankan di Jembrana
balitribune.co.id | Negara - Berdasarkan hasil pengawasan Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Buleleng di Kabupaten Jembrana diketahui peredaran komoditi pangan, obat serta kosmetik berbahaya tergolong masih cukup tinggi. Kendati pengawasan sudah menyasar iklan produk, namun petugas pengawasan masih kesulitan untuk melacak peredaran produk illegal secara online.
 
Hasil pengawasan tahun 2019 berhasil disita sebanyak 3.800 produk pangan, obat serta kosmetik berbahaya dengan nilai ekonomis total mencapai Rp 74.128.744. Komoditi berbahaya, itu terdiri dari 248 jenis produk. Ada sebanyak 53 jenis atau total 511 produk produk pangan tanpa izin edar dan pangan kadaluwarsa atau senilai Rp 2.270.485.  Sebanyak 23 jenis produk dengan total 861 buah obat keras senilai Rp 1.807.259 disita lantaran dijual di warung ataupun toko yang tidak memiliki kewenangan, 71 jenis produk dengan total 1.474 buah obat tradisional dan suplemen kesehatan senilai Rp 19.601.0000 diamankan lantaran tanpa izin edar dan mengandung bahan kimia obat (BKO). Temuan terbanyak adalah kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya, yang terdiri dari 101 jenis produk dengan total 1.474 buah senilai Rp 50.450.000.  Produk kosmetik illegal dan berbahaya tersebut. Ditemukan beredar di warung ataupun toko, sejumlah kosmetika berbahaya hingga di sejumlah salon kecantikan.
 
Kepala Loka POM Buleleng  I Made Ery Bahari Hantana, Senin (20/1), mengatakan komoditi yang disita pihaknya tersebut ditemukan di 44 sarana dari total 24 sarana produksi dan 84 sarana distribusi. Sarana distribusi, itu ada berupa salon, rumah sakit, apotek, warung, dan took. Selain pengawasan sarana produksi dan sarana distribusi, pihaknya juga melakukan n pengawasan rutin terhadap iklan-iklan komoditi pagan, obat serta kosmetik yang marak beredar di media sosial. 
 
Pemantauan di dunia maya dilakukan baik berdasarkan informasikan masyarakat ataupun pemantauan langsung dari BPOM. Pihaknya sempat menyasar 165 iklan dan ditemukan 149 yang kontennya tidak memenuhi ketentuan. “Iklan-iklan, itu banyak merupakan iklan produk yang bukan obat, tetapi menyiarkan kasiat.  Ada juga kosmetik yang menyiatkan kasiat, dan itu memang tidak boleh. Kalau kosmetik, ya untuk kencantikan, bukan mengobati,” ujarnya.
 
Bahkan menjelang Hari Raya ataupun moment-moment tertntu.juga dilaksanakan intensifikasi pengawasan. Selama tahun 2019 dilaksanakan sebanyak 22 kegiatan intensifikasi pengawasan di Jembrana. “Untuk tindak lanjut dari temuan-temuan di lapangan, pertamamasih kami berikan pembinaan dan dibuatkan seurat teguran dan minta agar barang-barangnya dikembalikan. Kami cek lagi, kalau ternyata membandel, terpaksa harus proses hukum,” tegasnya.
 
Bahkan dalam melaksankan pengawasan di Jembrana tahun 2019, sudah ada dua pelaku usaha yang dibawa ke Pengadilan, lantaran membandel. Pertama, adalah pelaku usaha yang menjual obat tidak sesuai kewenangan, dan dijatuhi hukuman denda Rp 1 juta. Begitupula penjual obat tradisional dan suplemen kesehatan mengandung BKO, yang divonis hukuman denda Rp 500 ribu dan 2 bulan penjara. “Kami masih terkendala dalam pengawasan di media social, akamat dan akun sulit dilacak,” tandasnya. 
wartawan
habit
Category

Tradisi Makepung Lampit, Ritual Kesuburan dan Syukur Petani

balitribune.co.id | Negara - Makepung sebagai salah satu kekayaan budaya di Jembrana. Selain atraksi makepung cikar, Jembrana juga memiliki atraksi makepung lampit. Makepung lampit memiliki keunikan dan daya tarik tersendiri. Sebagai warisan budaya tak benda, kini makepung terus dilestarikan di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Konsistensi Kinerja Perbankan Dipastikan Solid Sampai Akhir Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan IV-2025 yang menunjukkan optimisme responden bahwa kinerja perbankan akan tetap solid hingga akhir tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Teror Kera Liar di Tenganan, Rusak Kebun Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Amlapura - Populasi kera ekor panjang atau Macaca Fascicularis yang semakin tidak terkendali di wilayah pegunungan Bukit Gumang, Bukit Nyuh Tebel dan Bukit Tenganan saat ini cendrung menjadi hama yang meresahkan petani dan warga utamanya di Desa Tenganan dan Desa Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

5 Pelanggaran Lift Kaca di Pantai Kelingking, Gubernur Bali Ambil Tindakan Tegas

balitribune.co.id | Denpasar - Pada Minggu (23/11) Gubernur Bali, Wayan Koster memerintahkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group sebagai penyelenggara pembangunan lift kaca (Glass Viewing Platform) di Pantai Kelingking, Banjar Karang Dawa Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung menghentikan seluruh kegiatan pembangunan lift kaca tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kemendag Fokus Memperbaiki Pemasaran Produk UMKM Hingga Bisa Menembus Pasar Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Kendati pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia mampu menghasilkan produk berkualitas yang layak dijual di pasar luar negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia mengungkapkan saat ini tantangan terberat para UMKM adalah terkait pemasaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.