Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perdaran Produk Ilegal dan Berbahaya Marak Pelacakan di Media Sosial Masih Terkendala

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Ribuan produk pangan, obat dan kosemetik illegal dan berbahaya yang berhasil diamankan di Jembrana
balitribune.co.id | Negara - Berdasarkan hasil pengawasan Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Buleleng di Kabupaten Jembrana diketahui peredaran komoditi pangan, obat serta kosmetik berbahaya tergolong masih cukup tinggi. Kendati pengawasan sudah menyasar iklan produk, namun petugas pengawasan masih kesulitan untuk melacak peredaran produk illegal secara online.
 
Hasil pengawasan tahun 2019 berhasil disita sebanyak 3.800 produk pangan, obat serta kosmetik berbahaya dengan nilai ekonomis total mencapai Rp 74.128.744. Komoditi berbahaya, itu terdiri dari 248 jenis produk. Ada sebanyak 53 jenis atau total 511 produk produk pangan tanpa izin edar dan pangan kadaluwarsa atau senilai Rp 2.270.485.  Sebanyak 23 jenis produk dengan total 861 buah obat keras senilai Rp 1.807.259 disita lantaran dijual di warung ataupun toko yang tidak memiliki kewenangan, 71 jenis produk dengan total 1.474 buah obat tradisional dan suplemen kesehatan senilai Rp 19.601.0000 diamankan lantaran tanpa izin edar dan mengandung bahan kimia obat (BKO). Temuan terbanyak adalah kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya, yang terdiri dari 101 jenis produk dengan total 1.474 buah senilai Rp 50.450.000.  Produk kosmetik illegal dan berbahaya tersebut. Ditemukan beredar di warung ataupun toko, sejumlah kosmetika berbahaya hingga di sejumlah salon kecantikan.
 
Kepala Loka POM Buleleng  I Made Ery Bahari Hantana, Senin (20/1), mengatakan komoditi yang disita pihaknya tersebut ditemukan di 44 sarana dari total 24 sarana produksi dan 84 sarana distribusi. Sarana distribusi, itu ada berupa salon, rumah sakit, apotek, warung, dan took. Selain pengawasan sarana produksi dan sarana distribusi, pihaknya juga melakukan n pengawasan rutin terhadap iklan-iklan komoditi pagan, obat serta kosmetik yang marak beredar di media sosial. 
 
Pemantauan di dunia maya dilakukan baik berdasarkan informasikan masyarakat ataupun pemantauan langsung dari BPOM. Pihaknya sempat menyasar 165 iklan dan ditemukan 149 yang kontennya tidak memenuhi ketentuan. “Iklan-iklan, itu banyak merupakan iklan produk yang bukan obat, tetapi menyiarkan kasiat.  Ada juga kosmetik yang menyiatkan kasiat, dan itu memang tidak boleh. Kalau kosmetik, ya untuk kencantikan, bukan mengobati,” ujarnya.
 
Bahkan menjelang Hari Raya ataupun moment-moment tertntu.juga dilaksanakan intensifikasi pengawasan. Selama tahun 2019 dilaksanakan sebanyak 22 kegiatan intensifikasi pengawasan di Jembrana. “Untuk tindak lanjut dari temuan-temuan di lapangan, pertamamasih kami berikan pembinaan dan dibuatkan seurat teguran dan minta agar barang-barangnya dikembalikan. Kami cek lagi, kalau ternyata membandel, terpaksa harus proses hukum,” tegasnya.
 
Bahkan dalam melaksankan pengawasan di Jembrana tahun 2019, sudah ada dua pelaku usaha yang dibawa ke Pengadilan, lantaran membandel. Pertama, adalah pelaku usaha yang menjual obat tidak sesuai kewenangan, dan dijatuhi hukuman denda Rp 1 juta. Begitupula penjual obat tradisional dan suplemen kesehatan mengandung BKO, yang divonis hukuman denda Rp 500 ribu dan 2 bulan penjara. “Kami masih terkendala dalam pengawasan di media social, akamat dan akun sulit dilacak,” tandasnya. 
wartawan
habit
Category

Badung Caka Fest 2026: 21 Ogoh-Ogoh Masuk Nominasi, Penilaian Lanjutan Akan Digelar di Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung telah menuntaskan proses penilaian tahap awal terhadap 597 ogoh-ogoh yang berasal dari enam kecamatan di Kabupaten Badung dalam rangka Badung Caka Fest Tahun 2026 bertema “Sakti Nugraha Loka”. Penjurian tingkat zona tersebut berlangsung selama lima hari, mulai 18 hingga 22 Februari.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Beri Peringatan Keras, Jangan Jadikan Bangli Tempat Sampah dari Luar Daerah

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta memberikan peringatan keras kepada oknum terutama yang berasal dari luar Bangli yang kedapatan  membuang sampah di wilayah Bangli  baik itu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) maupun di jurang- jurang milik desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Penguatan Koperasi di Tabanan, Bupati Sanjaya Hadiri Pra-RAT KPN Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara Pra Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025 yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya, Tabanan, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click

Di Bandara Ngurah Rai Ribuan Penumpang Mengalami Pembatalan Penerbangan ke Timur Tengah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan penutupan ruang udara di sejumlah negara, terdapat sejumlah rute penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang mengalami penundaan penerbangan dan/atau penyesuaian jadwal penerbangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dampak Perang Timur Tengah, Sejumlah Penerbangan Internasional Dibatalkan

balitribune.co.id I Mangupura — Dampak konflik di Timur Tengah menyebabkan sejumlah penerbangan internasional dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibatalkan, Sabtu (28/2/2026).  Setidaknya, ada 5 penerbangan internasional yang berstatus batal. 

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Jadi Pionir Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure di Indonesia

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang akan berlangsung pada April hingga Juni 2026. Tabanan menjadi bagian dari Provinsi Bali yang ditunjuk sebagai provinsi pertama di Indonesia dalam perluasan uji coba sistem digital bansos secara menyeluruh di tingkat kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.