Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perekonomian Desa Penyangga Terhenti Akibat Covid-19, Bandara Ngurah Rai Serahkan 400 Paket Sembako

Bali Tribune / PAKET SEMBAKO - Penyerahan bantuan sembako dari Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai kepada desa adat penyangga
balitribune.co.id | Kuta - PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai menyerahan bantuan program bina lingkungan berupa 400 paket sembako kepada 3 desa adat penyangga di Kuta, Badung, Jumat (15/5). Bantuan tersebut sebagai peran perusahaan BUMN dalam menanggulangi penyebaran virus Corona (Covid-19). 
 
Desa adat penyangga yang menerima bantuan paket sembako diantaranya Desa Adat Tuban 100 paket, Desa Adat Kuta 200 paket dan Desa Adat Kelan 100 paket. Setiap paket terdiri dari beras 5 Kg, minyak goreng 2 liter, gula pasir 1 Kg, sabun cuci tangan 200 Ml dan masker 10 picis. 
 
Ketua Satgas Gotong-Royong Pencegahan Covid-19 Berbasis Desa Adat di Desa Adat Tuban, Nyoman Jiwa mengakui bahwa saat ini bantuan paket sembako sangat diperlukan warga yang kehilangan mata pencaharian akibat penyebaran Covid-19 di Bali. 
 
Pasalnya, sejak wabah ini menyebar di Pulau Dewata, warga Desa Adat Tuban yang sebagian besar bergelut di industri pariwisata tidak dapat melalukan kegiatan usahanya. "Sehingga perekonomian di desa adat ini tidak berjalan. Warga sebagian besar tidak memiliki penghasilan sejak adanya imbauan social distancing," ungkapnya. 
 
Dia berharap dengan bantuan sembako tersebut dapat bermanfaat bagi warga Desa Adat Tuban yang hampir semuanya merasakan dampak Covid-19. "Semoga kasus ini cepat berlalu, jika berlangsung maka kami akan tetap membuka tangan untuk perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah kami untuk bisa membantu warga kami," kata Jiwa. 
 
Sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut, pihak desa adat telah memberlakukan jam malam dengan menutup akses gang atau jalan-jalan kecil di Desa Adat Tuban mulai dari pukul 9 malam hingga 6 pagi sejak 6 Mei 2020. "Edukasi masker juga kita lakukan dan melakukan penutupan jalan desa, bukan jalan umum, dan gang-gang desa kita tutup," ungkapnya.
 
Pihak desa adat juga memberikan sanksi 5 Kg beras kepada masyarakat yang melanggar jam malam dan tidak menggunakan masker. "Itulah upaya kami dalam memutus penyebaran Covid-19," ucapnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.