Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Rekannya Histeris

Evakuasi Jenazah
Bali Tribune / EVAKUASI – Proses evakuasi jenasah korban meninggal di kamar kos.

balitribune.co.id | Gianyar - Temuan penghuni rumah kos dalam kondisi tak bernyawa sempat riuhkan suasana  lingkungan di Jalan Raden Wijaya Gang II Nomor 6A, Lingkungan Candibaru, Kelurahan Gianyar, Kecamatan/Kabupaten Gianyar. Korban diketahui bernama Ni Putu Ayu Adi (47) dan diduga meninggal karena sakit.

Dari informasi yang diterima, Kamis (24/9/2026), Korban pertama kali ditemukan oleh rekannya, Ni Putu Ariani (60), sekitar pukul 14.25 Wita. Saat itu, Ariani datang bersama seorang temannya untuk menjenguk korban yang diketahui sedang mengalami sesak napas. 

Setibanya di lokasi, kamar korban dalam kondisi gelap. Menggunakan senter dari telepon seluler, Ariani melihat korban dalam posisi terlentang di lantai dan tidak bergerak. Kaget melihat kondisi tersebut, Ariani kemudian meminta bantuan warga dan melaporkan kejadian itu kepada kepala lingkungan serta kepolisian.

Menerima laporan, Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan bersama Kanit Reskrim Iptu Gde Densa Prana dan personel piket fungsi mendatangi lokasi. Petugas Unit Identifikasi Satreskrim Polres Gianyar juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

Dari pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan adanya barang pribadi korban yang hilang. Sejumlah barang milik korban, seperti identitas diri, buku tabungan, kartu ATM, obat-obatan, kacamata, Salonpas dan barang pribadi lainnya, ditemukan di lokasi dan diamankan untuk pendataan. Korban selanjutnya dibawa ke RSU Sanjiwani Gianyar untuk pemeriksaan luar. Korban tiba di UGD sekitar pukul 15.00 Wita dalam kondisi sudah meninggal dunia.

Hasil pemeriksaan luar dokter menemukan kaku mayat pada bagian bawah tubuh korban. Namun, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dokter menyampaikan pemeriksaan lebih lanjut melalui autopsi diperlukan untuk memastikan penyebab kematian secara medis. 

Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan mengatakan, penanganan telah dilakukan sesuai prosedur, mulai dari pengamanan TKP, pemasangan garis polisi, olah TKP, pemeriksaan saksi hingga koordinasi dengan Unit Identifikasi, Satreskrim Polres Gianyar dan pihak rumah sakit. “Untuk penyebab pasti meninggalnya korban, kami tetap mengacu pada hasil pemeriksaan medis,” ujar Kompol I Made Adi Suryawan.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat hipertensi dan vertigo. Keluarga juga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Polsek Gianyar bersama Satreskrim Polres Gianyar masih melengkapi pendataan dan administrasi terkait penanganan peristiwa tersebut.

wartawan
ATA
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.