Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perencanaan Pembangunan TPST Jungutbatu Dianggarkan Rp 6,3 M Lebih

Bali Tribune/ RAPAT - Pj Bupati Jendrika pimpin rapat perencanaan TPST jungutbatu.


Balitribune.co.id | Semarapura - Penjabat Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika memimpin rapat Perencanaan Pembangunan TPST Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Rabu (17/4/2024). Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung telah menganggarkan dana sebesar Rp 6.335.480.000 yang berasal dari dana BKK untuk pembangunan TPST ini.

Pembangunan TPST ini rencananya di atas lahan seluas kurang lebih 22are. Proses pekerjaan akan dilaksanakan pada tahun ini namun saat ini masih dalam tahap perencanaan. Dari paparan yang disampaikan dari pihak CV. Ari Zona, Penjabat Bupati Nyoman Jendrika meminta dilakukan penyederhanaan desain bentuk dari bangunan, serta menyesuaikan kebutuhan mesin sesuai arahan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan. Dengan dukungan mesin tersebut diharapkan akan mampu mengolah sampah di Nusa Lembongan yang perharinya menghasilkan sampah sebanyak 26,73 ton.

Hadir saat acara tersebut disamping Kadis DLHP Nyoman Sudang juga hadir Kadis PUPR PKP I Made Jati Laksana dan pejabat lainnya. Terkait rencana TPST Jungutbatu ini Kepala Dinas PUPRPKP Klungkung I Made Jati Laksana menyatakan memang pembangunan TPST sejatinya pagu masterplan idealnya 9 M ,tapi anggaran yang ada hanya 6,3 M lebih."Pembangunan TPST Jungutbatu untuk idealnya dengan alat lengkap itu memang biayanya agak besar sekitar 9 M tapi karena pagu anggaran baru ada 6 M lebih karena pengerjaannya karena struktur tanah kedalamannya sekitar 16 Meter . Pembiayaan inilah pendanaannya cukup besar," ujar Made Jati Laksana optimis. sug

wartawan
SUG
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.