Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peresmian Gedung PN Bangli secara Virtual oleh Ketua MA

Bali Tribune/ PERESMIAN - Acara peresmian gedung Kantor PN Bangli secara virtual.
Balitribune.co.id | Bangli - Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bangli selesai direnovasi tahun 2014. Namun peresmian gedung baru dilakukan, Selasa (20/10). Peresmian gedung yang dilakukan secara vitual dalam acara peresmian gedung Kantor Pengadilan Terpadu di Manado dan 61 gedung Kantor Pengadilan  baru seluruh Indonesia oleh Ketua Mahkamah Agung R.I Dr. H. Muhammad Syarifuddin, SH. 
 
Acara puncak peresmian oleh Ketua Mahkamah Agung R.I. dilaksanakan dengan menekan tombol virtual, dan diakhiri dengan penandatanganan prasasti secara virtual. Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung RI, H Muhamad Syarifudin mengatakan bahwa pandemi Covid-19 memacu penggunanan teknologi informasi dalam melaksanakan segala hal termasuk juga dalam pelaksanaan peresmian gedung ini. Kata Muhamad Syarifudin, aparat Pengadilan diharapkan juga untuk terus memacu kemampuan dibidang Teknologi Informasi dalam bekerja, sehingga pekerjaan dapat terselesaikan dengan efektif dan efisien. “Di samping kami tekankan untuk selalu mengikuti perkembangan jaman, juga agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan dengan lebih baik,” ujarnya.
 
Lanjut Muhamad Syarifudin, Mahkamah Agung juga telah menerbitkan Perma Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana Di Pengadilan Secara Elektronik, sebagai acuan persidangan elektronik perkara pidana, pidana militer dan jinayat. Ketua Mahkamah Agung R.I menyampaikan terima kasih atas kerja keras dari seluruh Satuan Kerja yang gedungnya diresmikan pada hari ini. “Kami berharap gedung baru, aparat peradilan dapat bekerja lebih keras dan masyarakat pencari keadilan dapat dilayani dengan lebih baik,” harapnya. 
 
Ketua Mahkamah Agung R.I mengingatkan untuk selalu mengikuti protokol kesehatan dengan displin, dan beradapatasi dengan Kebiasaan Normal Baru. 
 
Persemian gedung PN Bangli bertempat di ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Bangli, dihadiri oleh  Ketua Pengadilan Negeri Bangli I Gede Putu Saptawan, S.H., M.Hum. beserta unsur 4 (empat) pilar dan 2 (dua) perwakilan dari pegawai dengan mengenakan pakaian adat Bali. Ditemui usai acara peresmian Sekretaris PN Bangli, Sopiah SH  mengatakan untuk realiasai rehab  gedung kantor PN Bangli untuk tahap satu tahun 2013 senilai Rp 1.995.246.000 dan tahap dua tahun 2014 Rp 3.464.119.000. ”Total nilai rehab sebesar Rp 5.459.365.000,” ujarnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Waspada Rabies, 28 Ribu Anjing Denpasar Divaksin

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menemukan dua kasus positif rabies pada anjing liar di wilayah Denpasar Barat. Temuan ini memicu kewaspadaan tinggi mengingat capaian vaksinasi rabies di Ibu Kota Provinsi Bali tersebut baru menyentuh angka 33,27 persen hingga akhir April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Padang Bai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Burung

balitribune.co.id I Amlapura - Jajaran Polsek Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis burung dari Lombok ke Bali. Ribuan ekor burung pun berhasil diamankan sebelum kemudian dilepas liarkan ke alam bebas setelah dilakukan pendataaan dan proses lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tumbang di Madura 0-2

balitribune.co.id I Bangkalan - Madura United membuat lompatan pada klasemen BRI Super League 2025/2026 setelah mengalahkan Bali United dengan skor 2-0 di pekan ke-31 di Stadion Gelora Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (5/5/2026).

Dengan tambahan tiga poin kini tim berjuluk Laskar Sape Kerrab itu kini berada di peringkat 14 klasemen sementara atau naik dua strip dari sebelumnya di posisi 16.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.