Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peresmian Program Rumah Deret oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Bali Tribune/ RESMIKAN - Mensos Republik Indonesia Ibu Tri Rismaharini resmikan program rumah deret, Senin (23/10/2023).



balitribune.co.id | Semarapura - Jangan terlena dan manja di tempat ini, bapak dan ibu harus semangat untuk bangkit dan keluar dari zona kemiskinan serta rawat rumah ini dengan baik. Itulah pesan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta kepada 36 KK Miskin saat mendampingi Menteri Sosial Republik Indonesia Ibu Tri Rismaharini meresmikan Rumah Deret bagi masyarakat Tuna Wisma bertempat di Desa Sulang Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung, Senin (23/10/2023).

Bupati Suwirta mengawali sambutannya dengan ucapan selamat datang kepada Menteri Sosial RI Ibu Tri Rismaharini. Kemudian menyampaikan bahwa awal mula adanya program Rumah Deret di Kabupaten Klungkung melalui Kegiatan Inovasi Bedah Desa yang dilaksanakan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta pada masa awal menjabat sebagai Bupati.

Melalui Program Bedah Desa, beliau menemukan fakta dilapangan bahwa terdapat beberapa KK Miskin yang tidak bisa dibantu karena tidak mempunyai lahan milik sendiri. “Tentunya melalui bantuan rumah deret ini dapat dijadikan role model dalam mengentaskan kemiskinan, dan semoga dapat  membantu 36 KK miskin Di Kabupaten Klungkung keluar dari kemiskinan,” harap bupati Suwirta.

Bupati Suwirta menambahkan beliau bersyukur angka pengangguran di Kabupaten Klungkung menurun sangat tajam, dari  5500 Orang, saat ini menjadi 2200 orang, secara presentase  dari  5,35% menjadi 1,96% menurun. Hal ini disebabkan karena pertumbuhan investasi paling tinggi di Provinsi Bali tahun 2022 dan pertumbuhan pariwisata No. 2 di Bali. Untuk kemiskinan ekstrim mengalami penurunan secara presentase 1,5% menjadi 0,48%. Terimakasih kepada PLN atas bantuan sambungan listrik gratis pada 36 rumah deret tersebut,” imbuhnya.

Dalam sambutan PJ Gubernur Bali  Irjen (Purn) Sang Made Mahendra Jaya yang dibacakan oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra menyampaikan bahwa berdasarkan data BPS pada semester I tahun 2023, angka kemiskinan di Provinsi Bali sebesar 4,25% termasuk angka rendah secara nasional, dan berdasarkan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem  Tahun 2022 angka kemiskinan di Provinsi Bali mencapai 0,54% terendah secara nasional, walaupun angka kemiskinan ekstrim dan angka kemiskinan di Provinsi Bali termasuk yang paling rendah secara nasional.

Pemerintah Provinsi Bali sangat bersyukur atas adanya kearifan lokal di Bali yakni ngromba/bergotong-royong dalam membantu sesama. Pj Gubernur Bali Irjen (Purn) Sang Made Mahendra Jaya berpesan supaya 36 KK Miskin yang memperoleh bantuan Rumah Deret supaya dapat merawat bantuan ini dengan sebaik-baiknya.

Menteri Sosial Ibu Tri Rismaharini dalam sambutannya berpesan agar lahan yang terdapat diareal rumah deret dapat dimanfaatkan dengan baik dalam meningkatkan taraf perekonomian 36 KK Miskin. Ibu Risma menginginkan agar masyarakat dapat memperkuat sisi ekonomi dan supaya 36 KK ini memanfaatkan lahan yang tersedia untuk membuat perkebunan sayur, buah atau peternakan ayam petelur.

Peresmian ditandai dengan penandatangan prasasti dan pemotongan pita oleh Menteri Sosial Ibu Tri Rismaharini. Dalam Acara Peresmian tersebut, Ibu Tri Rismaharini menyerahkan bantuan Menteri Sosial mengenai Pembangunan 36 Rumah Deret Sebesar Rp. 3.060.0000.000,00 kepada Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, dan menyerahkan secara simbolis sembako kepada KK Miskin penghuni rumah deret, serta Penyerahan bantuan Srikandi PLN Movement mengenai sambungan Listrik Rumah Deret di Kabupaten Klungkung kepada Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta. Acara Peresmian dihadiri Forkompinda Kabupaten Klungkung, ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom, serta undangan terkait lainnya.

wartawan
SUG
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.