Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Periksa Seluruh Kendaraan di Pos Sekat

Bali Tribune/ PEMERIKSAAN - Seluruh kendaraan roda dua dan roda empat diperiksa di Pos Goa Lawah.

 
balitribune.co.id | Semarapura  - Memastikan para warga masyarakat mentaati ketentuan larangan mudik selama Libur menyambut Hari Raya Idul Fitri ini selama Pandemi Covid-19, Personel Gabungan Polres Klungkung gelar pemeriksaan agar  Pemudik tidak lolos dari pantauan personil Polres Klungkung yang bertugas di Pos Penyekatan Gua Lawah. Seluruh warga diperiksa satu persatu, termasuk kendaraan yang keluar dan masuk wilayah Hukum Polres Klungkung. Selasa (11/4/21).
 
Pos Sekat Gua Lawah menjadi zona penyekatan ketat bagi para pemudik, jajaran Polres Klungkung  tidak sekadar memeriksa kendaraan yang melintas. Tidak ingin kecolongan, petugas pun memeriksa muatan barang pada kendaraan box ataupun truk dan pick up yang kerap dijadikan alternatif oleh pemudik nakal.
 
Kasat Lantas Polrres Klungkung AKP Wahyu Joko Nugroho menyatakan penyekatan dilaksanakan untuk antisipasi pemudik nakal  bisa mengelabui petugas Kepolisian dengan bersembunyi di antara tumpukan barang dalam bok truk. Namun, untuk di Pos Gua Lawah tidak bisa menghindar dari pemeriksaan petugas, karena petugas tidak sekadar memeriksa dari luar. “Seluruh isi muatan kendaraan box, truk, maupun  pick up pun diperiksa secara teliti, untuk memastikan tidak ada penumpang yang sembunyi di muatan barang,” ujar AKP Wahyu Joko Nugroho.
 
Pemberlakuan penyekatan dilaksanakan sesuai perintah Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa, S.I.K., M.H. menyatakan  seluruh personel  yang bertugas dalam pelaksanaan giat penyekatan dan imbauan mentaati Prokes Covid-19  agar secara marathon melaksanakan kegiatan penyekatan dan imbauan Protokol Kesehatan Covid-19 kepada pengguna. “Dalam kegiatan ini sasaran kami kendaraan roda dua, roda empat, truk, mobil box. Kami ingin memastikan masyarakat tidak melaksanakan mudik demi menghindari terjadinya penularan dan penyebaran Covid -19,” terang Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa, S.I.K., M.H mengingatkan pemudik nakal. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.