Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perindo Gianyar Kukuh Dukung Paket Aman

Bali Tribune/BERSAMA - Jajaran DPD Partai Perindo Gianyar bersama DPW Partai Perindo Bali.

balitribune.co.id | Gianyar - Berbeda dengan partai lainnya, DPW Perindo Gianyar tetap kukuh mendukung petahana Paket Aman di Pilkada Gianyar. Bahkan secara resmi partai besutan Hary Tanoesoedibjo (HT) siap all out untuk memastikan Made 'Agus' Mahayastra dan Anak Agung Mayun untuk melanjutkan kepemimpinnya di Periode 2024-2029.

Ketua DPD Perindo Gianyar Ngakan Ketut Putra, Minggu (23/6), menegaskan pihaknya secara resmi telah memberikan dukungan pada paket AMAN untuk Pilkada 2024 mendatang. Dukungan tersebut secara tertulis telah disampaikan dan dibacakan di kantor DPW Partai Perindo Provinsi BaliJl Gatot Subroto Barat, Denpasar Barat, Sabtu (22/6 ) di hadapan jajaran petinggi partai Perindo Provinsi Bali, dan dihadiri langsung oleh I Made Mahayastra dan Anak Agung Mayun. "Kita sudah bacakan dan sampaikan secara langsung arah dukungan, yakni secara sah mengusung Paket Aman yakni, adinda I Made Mahayastra dengan Anak Agung Mayun," ujar Ngakan Putra yang juga anggota DPRD Gianyar tersebut.

Lebih lanjut, surat pernyataan dukungan tersebut telah diterima ketua DPW Partai Perindo Bali, Komang Purnama, selanjutnya akan diserahkan ke Ketua Umum Perindo, Hary Tanoesoedibjo. "Surat dukungan resmi tersebut nanti akan diserahkan ketua umum kita Bapak Hary Tanoe secapatnya agar segara ada keputusan dari DPP," jelasnya.

Sementara terkait dukungannya terhadap paket Aman, Ngakan Putra menjelaskan, bawa selama kepemimpinan I Made Mahayastra dan Anak Agung Mayun, Gianyar malaju pesat disegala aspek. Baik dari kesehatan dengan pembangunan RS Payangan dan revitalisasi RS Sanjiwani Gianyar. Pendidikan dengan angkot gratisnya. Ekonomi kerakyatan dengan revitalisasi pasar-pasar milik pemerintah mau pun milil desa adat. Bahkan PAD Gianyar bisa tumbuh pesat di bawah kepemimpinannya. "Itu hanya sebagain dari keberhasil Paket Aman selama periode 2018-2023," ujarnya.

Dilain sisi, elektabilitas Paket Aman memilili elektabilitas tinggi. Diyakinnya akan membawa kemajuan yang lebih besar di Gianyar. "Belum ada tokoh di Gianyar yang bisa menyaingin elektabilitas paket tersebut, kita yakin kemajuan Gianyar akan makin pesat," tandas politisi kawakan tersebut. 

wartawan
ATA
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.