Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia Tahun 2021

Bali Tribune/ PERINGATAN - Hari Tanpa Tembakau Sedunia di depan Monumen dihadiri Bupati Suwirta.


balitribune.co.id | Semarapura  - Mari bersama-sama jaga kesehatan dengan cara meningkatkan kesadaran diri untuk berhenti merokok, hal tersebut disampaikan ketika Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) Tahun 2021 dan Peringatan Hari Bung Karno di Monumen Ida Dewa Agung Jambe. 
 
Peringatan ini juga diisi dengan launching Aplikasi SIPEKAT (Sistem Survailans Perilaku Merokok Masyarakat Kabupaten Klungkung). Turut hadir Ketua TP. PKK Kabupaten Klungkung Ny. Ayu Suwirta, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Tjokorda Gde Agung, Sekretarsi Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra, Kadis Kesehatan Kabupaten Klungkung dr. Ni Made Adi Swapatni serta OPD terkait lainnya.
 
Bupati Suwirta menyampaikan melalui peringatan ini merupakan kesempatan untuk meningkatkan kesadaran tentang efek bahaya dari konsumsi rokok dan paparan asap rokok serta mencegah penggunaan rokok dalam bentuk apapun. “Jadikan peringatan ini sebagai bentuk komitmen kita bersama untuk menjaga kesehatan dengan meningkatkan kesadaran tentang efek bahaya dari konsumsi rokok dan paparan asap rokok,” tegas Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta juga berharap Gebrak (Gerakan Bersama Remaja Anti Rokok) nantinya bisa lebih gencar memberikan edukasi turun ke masyarakat di wilayah Kota maupun Desa. Langkah ini kita lakukan untuk mencegah sejak dini bagaimana bahayanya merokok, mengingat saat ini komitmen kita untuk menertibkan masyarakat melalui Perda KTR di Klungkung. “Saya sangat mengapresiasi gerakan pemuda yang ikut dalam Gebrak. Mari lebih gencar memberikan edukasi untuk mencegah bahayanya merokok kepada masyarakat,” imbuhnya.
 
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung dr. Ni Made Adi Swapatni mengatakan pendemi covid-19 telah menyebabkan jutaan pengguna tembakau ingin berhenti, situasi ini juga terjadi di Kabupaten Klungkung berdasarkan survey yang dilakukan oleh kader GEBRAK tahun 2020 sebesar 60%. Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, dijelaskan bahwa terjadi peningkatan privalensi penggunaan rokok usia >10 tahun dari 7,2 % (2013) menjadi 9,1 % (2018) menjadi 9,1 % (2018) dan angka tersebut jauh dari RPJMN 2019 yakni 5,4%. “Untuk Kabupaten Klungkung prevalensi perokok remaja Klungkung adalah 15,7% (Rikesdas 2018), dengan adanya kader GEBRAK bisa membantu menurunkan prevalensi perokok usia remaja menjadi 14,9% tahun 2020 (Survei Gebrak 2020),” ujarnya.
 
Dr. Ni Made Adi Swapatni juga menambahkan Peringatan HTTS Tahun 2021 ini mengambil tema “Berani Berhenti Merorok Apapun Jenisnya”. Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini antara lain menginformasikan kepada masyarakat tentang bahaya merokok, mengajak generasi muda tetap konsisten berperan untuk menyarakan anti rokok dan untuk melindungi generasi muda dari paparan rokok.
wartawan
SUG
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.