Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringatan Harkitnas di Badung

Kebangkitan
Bupati Giri Prasta disaat memimpin Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-109, Senin (22/5) di lapangan Puspem Badung.

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kabupaten Badung memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-109 yang jatuh setiap 20 Mei dalam apel peringatan, Senin (22/5) di lapangan Puspem Badung. Selaku Inspektur Upacara Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta serta diikuti Ketua dan anggota DPRD Badung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, Sekda Badung, Kepala Perangkat Daerah, LVRI Badung, ASN Badung serta para pelajar.

Amanat Menteri Komunikasi dan Informatika RI Rudiantara yang dibacakan Bupati Giri Prasta menekankan bahwa semangat kebangkitan nasional tidak pernah pudar, justru semakin menunjukkan urgensinya bagi kehidupan berbangsa. Padahal semangat itu sudah tercetus 109 tahun lalu, ditandai berdirinya Boedi Oetomo, namun sampai sekarang tetap sangat ampuh menyatukan dan menyemangati gerak kita sebagai bangsa. Dijelaskan, Presiden Joko Widodo pada awal tahun ini telah mencanangkan penekanan khusus pada aspek pemerataan dalam semua bidang pembangunan. Sejak awal, dalam program Nawacita yang disusun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, aspek pemerataan mendapat perhatian sangat tinggi.

Pemerataan pembangunan antarwilayah hendak diwujudkan dengan membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Tema Peringatan Harkitnas tahun ini "Pemerataan Pembangunan Indonesia yang Berkeadilan sebagai wujud Kebangkitan Nasional". Tema ini adalah pesan yang tepat dan seyogyanya tidak hanya tertanam di hati, namun segera diwujudkan melalui strategi, kebijakan dan implementasi dalam pelayanan kita kepada masyarakat dan bangsa.

Pemerintah terus berupaya meningkatkan aspek pemerataan pembangunan di segala sektor.  Di sektor kelistrikan misalnya, pembangunan ketenagalistrikan telah dilakukan di 2500 desa yang belum mendapat aliran listrik. Pada saat yang sama, kebijakan pemerataan dilakukan melalui subsidi listrik yang difokuskan kepada masyarakat menengah ke bawah, sehingga bisa dilakukan relokasi subsidi listrik tahun 2016 sebesar Rp. 12 triliun, dialihkan untuk menunjang sektor kesehatan, pendidikan dan infrastruktur. Pembangunan infrastruktur seperti jalan raya juga dilakukan. Baru-baru ini Bapak Presiden berkenan menjajal langsung Trans-Papua yang sudah hampir selesai dibangun.

Dari 4300 kilometer jalan raya Trans-Papua, 3800 km telah dibuka.Dalam bidang agraria, juga telah diluncurkan Kabijakan Pemerataan Ekonomi (KPE) yang bertumpu pada tiga pilar yaitu lahan, kesempatan dan SDM. Kebijakan ini bertitik berat pada proses alokasi dan konsolidasi kepemilikan, penguasaan/akses, dan penggunaan jalan yang dilaksanakan melalui jalur Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA)  dan Perhutanan Sosial.

Dibagian lainnya dijelaskan bahwa, berkah digitalisasi yang paling nyata hampir terjadi di setiap sektor terkait dengan dipangkasnya waktu perijinan. Perizinan di sektor listrik, misalnya dari 923 hari menjadi 256 hari, perizinan pertanian dari 751 menjadi 172 hari, perizinan perindustrian dari 672 menjadi 152 hari, perizinan kawasan pariwisata dari 661 menjadi 188 hari. Demikian juga perizinan pertanahan, dari 123 hari menjadi 90 hari, perizinan kehutanan dari 111 menjadi 47 hari, perizinan perhubungan dari 30 menjadi 5 hari, perizinan bidang telekomunikasi dari 60 hari dipangkas jadi 14 hari. Pemangkasan waktu perizinan ini dapat terlaksana berkat teknologi digital.

Disisi lain Bupati Giri Prasta menyampaikan tema berkeadilan dalam peringatan Harkitnas ini, bahwa Pemkab Badung senantiasa akan berlaku adil dan memenuhi hak-hak dasar masyarakat. Begitu pula berkenaan pemerataan pembangunan di seluruh Kabupaten Badung. "Kami dari pemerintah akan mengambil kebijakan politik legislasi, kebijakan politik anggaran dan kebijakan politik pengawasan. Itulah yang harus kami lakukan, kami yakin masyarakat akan mendapat kesejahteraan," jelasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.