Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringatan Hut Kemerdekaan RI ke-78 Tahun 2023, Bupati Karangasem Serahkan Remisi Umum

Bali Tribune / REMISI - Bupati Karangasem, I Gede Dana didampingi Kalapas Karangasem saat menyerahkan Remisi HUT RI ke 78 kepada warga binaan Lapas Karangasem dan Warga Binaan LPKA Karangasem, Kamis (17/8) pagi.

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 dengan tema “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju“, Bupati Karangasem, I Gede Dana didampingi Kalapas Kelas II B Karangasem, Prayitno menyerahkan Remisi Umum kepada narapidana dan anak binaan yang bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Karangasem pada Kamis (17/8) pagi.

Remisi merupakan pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada Narapidana dan Anak Pidana yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.  Pemberian remisi kepada narapidana dan anak binaan tersebut merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan karena telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

Disamping itu, pemberian remisi juga sebagai bentuk pemenuhan dan perlindungan terhadap hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan yang harus dihormati sesuai dengan Pasal 10 Undang Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999 Tentang Remisi.

Kepala Lapas Kelas II B Karangasem, Prayitno dalam laporannya menyampaikan bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Khususnya di Lapas Kelas II B Karangasem, Pemerintah memberikan remisi kepada 193 orang narapidana yang terdiri dari Remisi Umum I sebanyak 189 orang dan Remisi Umum II sebanyak 4 orang dimana 2 orang langsung bebas dan 2 orang lainnya masih menjalani subsidair denda. Selain itu,  Remisi juga diberikan kepada 30 orang anak binaan pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Karangasem.

Kalapas juga menyampaikan, bahwa Komitmen untuk memenuhi hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Umum (RU) Tahun 2023. Hari Ulang Tahun Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kesan tersendiri bagi sejumlah WBP Lapaska, pasalnya sejumlah WBP Lapaska yang memenuhi persyaratan menerima Remisi Umum.

“Bagi mereka yang telah melaksanakan pembinaan dengan baik, maka akan diberikan reward berupa pengurangan masa pidana atau yang biasa disebut dengan remisi. Tentunya Remisi ini diberikan kepada narapidana dan anak binaan yang sudah memenuhi Kriteria dan Ketentuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Prayitno. Remisi khusus dan umum merupakan hak dari setiap Warga Binaan Pemasyarakatan, tidak seorang pun bisa merebut dan menghalangi WBP untuk memperoleh hak tersebut.  

Sementara itu, Bupati Karangasem, I Gede Dana dalam sambutannya menyampaikan Kemerdekaan Indonesia sebagai nikmat dari Tuhan Yang Maha Esa yang harus disyukuri dengan menyadari secara mendalam bahwa kemerdekaan ini adalah karunia yang sangat mulia, yang merupakan amanah untuk dimanfaatkan dan digunakan untuk meraih kembali kedaulatan negara, kehormatan, keadilan, kesejahteraan dan kemuliaan sebagai manusia. Rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan.

“Kepada seluruh Narapidana dan Anak Binaan yang hari ini mendapatkan remisi, saya mengucapkan selamat sekaligus mengingatkan agar Saudara terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia. Dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa,” tandas I Gede Dana.

wartawan
AGS
Category

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Diar: Tinjauan Pasar Tani untuk Pastikan Harga Pangan Lokal Terjangkau

balitribune.co.id | Bangli – Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar didampingi Ketua GOW Kab.Bangli Ny. Suciati Diar, hadir dan meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pasar Tani yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli pada Jumat (24/10) bertempat di halaman Gedung PLUT Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Berpacu dalam Sinergi, Astra Motor Bali Ajak Siswa Terapkan Gaya Hidup Decluttering

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam semangat Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar kegiatan “Berpacu Dalam Sinergi – Experience Decluttering Mission” di SMA Negeri 1 Gianyar. Kegiatan ini mengajak 70 siswa untuk mengenal dan menerapkan gaya hidup berkelanjutan melalui konsep Decluttering.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendakian ke Pucak Mangu Ditutup Sementara, Pemkab Badung Dukung Karya Sakral 10 Tahun Sekali

balitribune.co.id | Mangupura - Jalur pendakian ke Pura Pucak Mangu, Desa Adat Tinggan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, ditutup sementara mulai 21 Oktober hingga 17 November 2025. Penutupan ini dilakukan karena digelarnya karya besar 10 tahun sekali yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung bersama krama Desa Adat Tinggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.