Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringati Hari Anak Internasional, BPR Lestari Bali Kirimkan Beras ke 40 Panti Asuhan

Bali Tribune/ LESTARI FOR KIDS - BPR Lestari Bali (member of Lestari Group) kembali mengadakan #LestariforKids sebagai salah satu program dari misi #MakeanImpact.

 

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Anak Internasional di bulan Juni ini, BPR Lestari Bali (member of Lestari Group) kembali mengadakan #LestariforK Denpasar ids sebagai salah satu program dari misi #MakeanImpact. Kegiatan ini tepatnya diadakan pada hari Sabtu dan Minggu (15-16/6). Beras diantarkan langsung oleh para Lestarian (sebutan untuk karyawan BPR Lestari).

Sebagai sebuah perusahaan yang beroperasi di wilayah Bali, BPR Lestari ingin ikut memberikan perubahan yang lebih baik kepada masyarakat Bali. Melalui program ini BPR Lestari secara rutin mendistribusikan beras setiap 2 bulan sekali kepada 40 panti asuhan binaannya.Masing-masing panti asuhan mendapatkan 200 Kg beras, sehingga total 8 Ton beras yang didistribusikan.

“Awal Juni lalu adalah Hari Anak Internasional. Momen ini bisa kita jadikan alarm bagi kita untuk tetap menjaga kepedulian terhadap adik-adik di Panti Asuhan. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi mereka,” ujar Wisnu Merthayoga, Marketing Communications Manager BPR Lestari Bali.

“Biasanya bantuan datang paling ramai saat menjelang hari raya tertentu atau di akhir tahun. Tapi kami bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada BPR Lestari karena sudah menjadi donatur tetap dan rutin mengirimkan beras" kata Bu Ketut, salah satu pengurus dari panti asuhan binaan.

Saat ini sudah ada 6 afiliasi BPR dibawah naungan Lestari Group yakni BPR Lestari Bali (Denpasar), BPR Lestari Jatim (Malang), BPR Lestari Jateng (Solo), BPR Lestari Jabar (Bekasi), BPR Lestari Banten (Tangerang), dan BPR Lestari Jakarta (Jakarta Barat). Selain di Bali, program #LestariforKids juga serentak diadakan di seluruh BPR dibawah naungan Lestari Group. Total 8 panti asuhan binaan di pulau Jawa. “Lestari for Kids merupakan program nasional kami, manajemen menargetkan akan ada 100 panti asuhan binaan di Jawa dan Bali” tutup Wisnu. 

wartawan
Redaksi
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.