Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringati Hari Juang TNI AD, Kodim 1628/SB Gelar Yassinan dan Doa Bersama

Bali Tribune/Saat hari peringatan Hari Juang TNI AD, Kodim 1628/Sumbawa Barat (SB)
Balitribune.co.id | Sumbawa  Barat - Kodim 1628/Sumbawa Barat (SB) sebagai salah satu satuan kewilayan yang merupahkan bagian dari gelar fostur satuan TNI AD di wilayah yang berada dibawah Korem 162/Wira Bhakti (WB).
 
Pada momentum Hari Juang TNI AD Tahun 2020 kali ini sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT (Tuhan Yang Maha Kuasa) serta penghargaan kepada para sesepuh TNI AD, Kodim 1628/SB berserta jajaran dan pengurus Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang Kodim 1628 menggelar acara Yassinan dan doa bersama di Masjid Kodim 1628/SB, Selasa (15/12).
 
Pada Kesempatan itu, Dandim 1628/SB Letkol Czi Sunardi, ST, MIP, menyampaikan bahwa peringatan Hari Juang TNI AD kali ini digelar dengan konsep yang sederhana, dengan menggelar acara Yassinan dan doa bersama, sebagai wujud rasa syukur dalam pengabdian sebagai prajurit TNI AD yang bertugas di Kodim 1628/SB. "Semoga nilai-nilai hakiki dari sebuah peringatan ini tidak kehilangan makna dan menjadi motivasi tersendiri dalam meningkatkan etos kerja menghadapi setiap tugas kedepan," harapnya.
 
Mengingat, masih dalam suasana bencana non alam, yakni pandemi Covid-19, maka peringatan Hari Juang TNI AD kali ini dilaksanakan secara sederhana dengan berpedoman pada SOP protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
 
"Hal ini menjadi ajang introspeksi dan evaluasi untuk diperbaiki dan ditingkatkan dalam kualitas pengabdian yang lebih baik lagi dimasa mendatang dalam menghadapi tugas yang tidak semankin ringan," kata Dandim.
 
Diharapkan pula, kedepan TNI AD semankin jaya dan terus berkiprah dalam pengabdian dan membangun bersama rakyat sesuai tema yang diusung yaitu, "Bersama Kita Bisa". 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.