Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringati Hari Lahirnya Pancasila, Ketua DPRD Karangasem Ingatkan Pentingnya Membumikan Pancasila

Bali Tribune/ APEL - Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika bacakan naskah Pancasila dalam Apel Bendera Peringatan Hari Lahirnya Pancasila.


balitribune.co.id | Amlapura - Peringatan Hari Lahirnya Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2024 diperingati dengan berbagai kegiatan di seluruh daerah di Indonesia, tidak terkecuali di Kabupaten Karangasem. Dimana apel bendera Peringatan Hari Lahirnya Pancasila yang mengambil tema "Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045", berlangsung khidmat, dengan inspektur upacara Bupati Karangasem, I Gede Dana, dan Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika dalam apel bendera tersebut membacakan Naskah Pancasila.

Kepada Bali Tribune usai Apel Bendera, Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika menyampaikan, Pancasila sendiri diperkenalkan oleh Presiden Pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno melalui pidatonya pada tahun 1945 di depan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK).

 Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia, telah terbukti menjadi dasar negara yang kuat yang mampu menyatukan berbagai keragaman budaya, suku, adat, ras, agama dan bahasa yang ada di Bumi Nusantara dalam satu bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurutnya tema Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045, sangat tepat karena pada Tahun 2045 Indonesia akan berisia 100 Tahun atau satu abad.

Tentunya lanjut Legislator PDIP asal Juwuk Legi, Duda Timur, Kecamatan Selat, Karangasem ini, tantangan dan ancaman akan semakin besar juga. Karenanya untuk menjaga keutuhan NKRI, pemerintah pusat, provinsi dan daerah bersama seluruh komponen masyarakat harus terus membumikan nilai-nilai Pancasila ke dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. “Sangat penting untuk terus membumikan Pancasila, sehingga masyarakat utamanya generasi muda Gen-Z bisa memahami secara mendalam nilai-nilai yang diajarkan oleh Pancasila, sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, landasan ideoologis dan dasar bagi penyusunan kebijakan, undang-undang dan peraturan di Indonesia,” ulasnya.

 

Dirinya mengajak masyarakat di Kabupaten Karangasem untuk menghayati nilai-nilai Pancasila dan mengamalkannya dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, sehingga tercipta persatuan dan kesatuan dalam satu jiwa yakni Pancasila dan NKRI.

wartawan
AGS
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.