Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringati Harpelnas, BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan Kematian Rp196 Juta

Bali Tribune / SANTUNAN - penyerahan santunan jaminan kematian secara simbolis kepada empat orang ahli waris dengan total santunan sebesar Rp 196.077.653
balitribune.co.id | GianyarDua tahun hidup berdampingan dengan Covid-19, sektor ekonomi dan dunia kerja telah beradaptasi cukup baik. Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) yang jatuh pada 4 September dimaknai khusus oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar untuk mendorong pekerja Indonesia semakin bertumbuh dan kuat. "Pertama, kami mengucapkan Selamat Hari Pelanggan Nasional tahun 2022 kepada seluruh pekerja Indonesia. Melalui manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJAMSOSTEK mengambil peran untuk mendorong pekerja Indonesia tumbuh dan kuat,” ucap Anak Agung Dalem Jagadhita, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar saat memberikan sambutan di Ruang Pelayanan BPJAMSOSTEK Cabang Gianyar, (5/9).
 
Pada kesempatan tersebut, Anak Agung Dalem Jagadhita bersama Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Bimo Prasetiyo menyerahkan santunan jaminan kematian secara simbolis kepada empat orang ahli waris dengan total santunan sebesar Rp 196.077.653. Santunan ini meliputi santunan jaminan kematian dari empat ahli waris sebasar Rp 42.000.000 ditambah tabungan hari tua sebesar Rp 8.963.330, Rp 11.052.200 dan Rp 8.062.123.
 
Selain itu, manfaat dari perlindungan BPJS Ketenagakerjaan berupa beasiswa pendidikan kepada 2 orang anak dari almarhum dengan nilai maksimal Rp174 juta, mulai dari Taman Kanak-kanak (TK) hingga jenjang pendidikan Strata 1 (S1). Kriteria anak yang dapat menerima beasiswa dinyatakan belum bekerja, belum menikah, dan dibawah usia 23 tahun.
 
Bimo Prasetiyo mengatakan, manfaat jaminan sosial yang diberikan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja yang menghadapi risiko sosial.
 
Bimo Prasetiyo berharap seluruh masyarakat pekerja dapat terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK karena risikonya tidak diharapkan, tetapi perlindungannya dibutuhkan. Ia menjelaskan, BPJAMSOSTEK menganut customer centric culture, yang mana berarti pihaknya berkomitmen untuk selalu mengedepankan pelayanan optimal kepada seluruh customer. Dalam hal ini adalah peserta dari program BPJAMSOSTEK, mulai dari informasi pendaftaran menjadi peserta hingga saat peserta menerima hak manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan demi mewujudkan customer experience terbaik. 
 
Menurut data BPJAMSOSTEK, hingga semester I tahun 2022, jumlah klaim dari program Jamina Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) yang sudah diajukan peserta berjumlah 1,92 juta kasus dengan nilai manfaat sebesar Rp25,12 triliun. Jumlah kasus tersebut jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu (Juni 2021) meningkat 42% untuk jumlah kasus, dan untuk nominal pembayaran manfaat meningkat 27%.
 
Menutup kegiatan Harpelnas tahun 2022, Bimo Prasetiyo menyebutkan, pihaknya berkomitmen untuk selalu menghadirkan pelayanan terbaik kepada peserta, baik hadir langsung ke kantor cabang maupun yang memanfaatkan seluruh kanal layanan seperti Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) atau melalui Jamsostek Mobile (JMO). 
 
“Sekali lagi, selamat Hari Pelanggan Nasional tahun 2022, semoga dengan customer experience yang baik, peserta akan semakin erat dengan BPJAMSOSTEK dan berujung pada kesadaran diri yang tinggi untuk memastikan dirinya, terlebih mampu mengajak orang-orang di sekitarnya untuk terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Untuk dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, setiap tenaga kerja dapat mendaftarkan melalui kanal layanan yang telah bekerjasama, seperti kantor pos/agen pos, gerai Indomart, Alfamart, dan channel perbankan dengan membayar iuran mulai Rp 16.800 per bulan," tutupnya. 
wartawan
YUE
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.