Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringati HKG-PKK ke 50, Ingatkan PKK Turut Sosialisasikan Pemilahan Sampah

Bali Tribune/ PERINGATAN - Hari Kesatuan Gerak PKK Klungkung dipimpin Nyonya Ayu Suwirta.


balitribune.co.id | Semarapura - Tim kesatuan Gerak PKK Kabupaten Klungkung yang dipimpin Ny. Ayu Suwirta memperingati Hari Kesatuan Gerak PKK ke-50 Tahun 2022 di ruang rapat Sekretariat PKK Kabupaten Klungkung, Senin (28/3/2022).

Kegiatan yang disiarkan langsung secara virtual dan serentak diperingati oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten/Kota se-Bali ini turut dihadiri oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Wayan Suteja.

Peringatan HKG-PKK ke-50 Tahun 2022 mengambil tema “Limapuluh Tahun Gerakan PKK, Berbakti untuk Bangsa, Berbagi untuk Sesama”. Kegiatan diisi dengan pemotongan tumpeng secara serentak oleh ketua TP PKK Provinsi dan diikuti oleh seluruh Ketua TP-PKK masing masing Kabupaten Kota.

"Momentum peringatan HKG-PKK ke 50 ini kita manfaatkan untuk menggelorakan 10 Program Pokok PKK sesuai dengan prioritas program sebagaimana yang telah ditetapkan berdasarkan permasalahan yang dihadapi dan potensi yang dimiliki, Melalui peringatan ini pula kami akan memotivasi para Kader PKK untuk lebih tahu, mau, dan mampu melaksanakan program PKK serta mendukung berjalannya program pemerintah," ujar Ketua TP-PKK Kabupaten Klungkung Ny Ayu Suwirta.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan apresiasi kepada Tim Penggerak PKK Kabupaten Klungkung yang selama ini telah berperan aktif dalam pemberdayaan. Bupati Suwirta juga mengingatkan beberapa hal yang menjadi fokus dan harus dilakukan PKK kedepan, diantaranya turut serta dalam mensosialisasikan penanganan dan pemilahan sampah dari rumah tangga.

Melalui Koperasi Gema Nadi Lestari, PKK Klungkung supaya bisa merangkul dan menjembatani produk produk rumahan untuk bisa ikuti serta masuk ke dalam e-katalog. Menurutnya hal ini merupakan peluang yang cukup besar bagi warga yang memiliki usaha rumahan supaya bisa bersaing dalam pengadaan barang pemerintah.

wartawan
SUG
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.