Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringati HPSN 2026, Bupati Badung Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Kuta

bupati badung
Bali Tribune / BERSIH - Bupati Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gst. Anom Gumanti saat apel peringatan HPSN dan Korve Bersih Sampah, di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta, Minggu (22/2/2026)

balitribune.co.id | Mangupura  - Aksi korve bersih sampah laut kembali dilaksanakan pada Minggu (22/2). Kegiatan serangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 tersebut diawali gelaran apel yang secara langsung dipimpin oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta.

Untuk diketahui, peringatan ini merupakan refleksi atas tragedi longsor TPA Leuwigajah pada 21 Februari 2005, yang menjadi titik balik reformasi kebijakan persampahan nasional. Sejak peristiwa tersebut, paradigma pengelolaan sampah bergeser dari pola linear kumpul - angkut - buang menuju pendekatan berbasis prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan ekonomi sirkular, diperkuat melalui kerangka regulasi nasional.

Dengan mengusung tema “Kolaborasi untuk Indonesia ASRI”, kegiatan di tahun ini diharapkan dapat menjadi momentum strategis untuk mempercepat transformasi tata kelola sampah. Khususnya yang berbasis pendekatan hulu-hilir, yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Bukan hanya di Pantai Kuta, korve bersih sampah laut tersebut secara serentak dilaksanakan pada sejumlah kawasan pantai lain, di wilayah Kabupaten Badung. Di antaranya yakni Pantai Kudeta Seminyak, Pantai Legian, Pantai Jerman, Pantai Kelan, dan Pantai Kedonganan. Selain itu juga di Lingkungan Pura Batu Ngaus Cemagi dan Lingkungan GOR Putra Persada Banjar Angkeb Canging.

Membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Bupati Adi Arnawa menyebutkan bahwa pemerintah bergerak di bawah satu visi besar yakni Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Karenanya ditegaskan bahwa HPSN bukanlah sekadar agenda seremonial, melainkan momentum krusial untuk mempercepat penyelesaian persoalan sampah nasional.

Gerakan nasional itu, dicanangkan secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026. Gerakan dimaksudkan sebagai strategi akseleratif, dalam menghadapi krisis persampahan yang dinilai telah memasuki tahap darurat sistemik. Presiden menekankan bahwa pendekatan lama tidak lagi memadai, sehingga dibutuhkan langkah luar biasa, masif, terstruktur, dan berkelanjutan.

Gerakan ini menempatkan perubahan perilaku sebagai fondasi utama, dengan pengelolaan sampah dimulai dari sumber. Baik itu dari rumah tangga, satuan pendidikan, kawasan usaha, hingga institusi pemerintahan, melalui langkah pemilahan, pengurangan timbulan, serta optimalisasi fasilitas pengolahan antara seperti MRF, TPS 3R, dan TPST.

Apabila kolaborasi ini berhasil, beban penanganan sampah diyakini akan menjadi lebih ringan. Beban pembiayaan negara serta biaya pemulihan lingkungan akibat pencemaran, akan dapat dikurangi. “Mari kita jadikan semangat HPSN 2026 sebagai titik balik transformasi lingkungan kita. Dengan kerja bersama, kita yakin persoalan sampah dapat tuntas secara cepat dan berkelanjutan. Mari kita buktikan bahwa Indonesia yang ASRI bukan sekadar cita-cita, melainkan realitas yang kita wariskan untuk generasi mendatang. Mulailah hari ini, dari tempat Anda berdiri, perangi sampah untuk Indonesia yang ASRI,” tegas Adi Arnawa saat membaca sambutan Menteri.

Seusai kegiatan, Bupati Adi Arnawa kembali menekankan bahwa persoalan sampah tidak lagi dapat ditangani dengan pendekatan konvensional. Dan HPSN, ditegaskan harus dimaknai sebagai titik akselerasi perubahan. “Kita tidak bisa lagi bertumpu pada pola kumpul-angkut-buang. Penanganan sampah harus dimulai dari hulu melalui pemilahan yang disiplin dan konsisten,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati juga sempat menuturkan bahwa kegiatan bersih pantai di Kabupaten Badung, adalah sebuah agenda rutin yang dilaksanakan pada setiap hari Jumat. Yaitu dengan melibatkan pula satuan pendidikan, pelaku pariwisata, masyarakat, serta ASN sebagai bentuk partisipasi kolektif. “Pantai pada dasarnya sudah dibersihkan. Kendala lebih pada distribusi dan antrean di TPA. Kami telah menginstruksikan koordinasi intensif agar pengangkutan dilakukan bertahap sehingga tidak menimbulkan persepsi bahwa pantai tidak terkelola,” sambungnya.

Pemerintah Kabupaten Badung, lanjut dia, juga mengoptimalkan fasilitas pengolahan sementara, termasuk TPST Mengwi dan TPST Padang Seni, guna menekan residu sampah yang masuk ke TPA hingga maksimal 20 persen sesuai ketentuan regulasi. “Sebagai penguatan tata kelola, Kami akan menyelenggarakan lomba penanganan sampah mulai 1 Maret 2026 yang mencakup 62 lokasi dari 46 desa dan 16 kelurahan sebagai instrumen evaluasi berbasis kinerja sekaligus edukasi public,” bebernya dalam kegiatan yang turut dihadiri oleh Anggota DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan I Wayan Puspa Negara, unsur Forkopimda Badung, para pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal di Kabupaten Badung, unsur lembaga dan organisasi kemasyarakatan, unsur desa/kelurahan, pelaku usaha, serta LSM dan masyarakat.

wartawan
ANA
Category

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Razia Kios dan Warung Kelontong

balitribune.co.id I Amlapura - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem dengan menyasar warung-warung tradisional atau warung kelontong yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.