Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringkat Akhir Porprov Bali, Ketua DPRD Karangasem Dukung Evaluasi Menyeluruh

Bali Tribune/Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika


balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem, kembali harus mengakui keunggulan atlit dari kabupaten lainnya di Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Bali 2022 yang telah secara resmi ditutup oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster tersebut. Untuk Porprov kali ini, Kabupaten Karangasem berada diurutan teralhir dalam perolehan mendali.
 
Kendati demikian, Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika, Selasa (29/11/2022), menyampaikan terimakasih kepada para atlit yang telah berjuang dan tampil maksimal dalam perhelatan pekan olah raga provinsi tersebut. Kendati belum sesuai dengan target dan harapan, namun saya yakin para atlit kita telah berjuang sekuat tenaga dan tampil optimal dalam Porprov kemarin, ungkap Suastika.
 
Ini akan menjadi pelajaran dan catatan penting baik bagi Pemkab Karangasem, KONI Karangasem maupun pihaknya di Lembaga Dewan. Kami di lembaga dewan mengusulkan agar dilakukan evaluasi secara menyeluruh. Apa yang harus dibenahi, apakah sistim pembinaan, anggaran atau apa? Ini penting sehingga kedepannya mulai dari penjaringan bibit-bibit atlit, pembinaan hingga berbagai permasalahan dan kelemahannya bisa kita ketahui, tegas Legislator asal Juwuk Legi, Kecamatan Selat Karangasem ini.
 
Terkait prestasi saat ini, memang belum maksimal namun demikian kekalahan bisa menjadi pelajaran penting bagi para atlit untuk mengukur kemampuan lawan, sehingga secara pribadi atlit bersangkutan bisa lebih belajar dan berlatih terus untuk meningkatkan prestasinya di ajang Porprov kedepannya. "Jadi saya harapkan untuk tidak ada saling menyalahkan, kita kedepannya perlu pembinaaan karena memang dari kabupaten lain persiapannya memang matang," sebut Wayan Suastika.
 
Menurutnya bukan hanya sekedar masalah pembinaan tapi pendanaannya juga lumayan. Berkaca dari itu diharapkan kedepannya, Kabuoaten Karangasem bisa bangkit lagi untuk meraih medali. Nanti kita evaluasi lagi lah! Karena ada banyak atlit berprestasi Karangasem yang membela kabupaten lain. Selain itu, pembinaan atlit harus dilaksanakan dari usia dini! tandasnya. 
wartawan
AGS
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.