Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkelahian di Tempat Hiburan Malam, Kapolsek Kuta: Jalankan Sesuai SOP

kapolsek kuta
Bali Tribune/ Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra saat mendatangi Helens Night Mart & Party Station Bal

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra menyoroti adanya dua kasus perkelahian di tempat hiburan malam (THM) Helens Night Mart & Party Station Bali Jalan Dewi Sri Legian, Kuta. Tidak ingin kejadian serupa terulang, Agus Riwayanto Diputra mendatangi tempat hiburan malam yang baru buka di Bali itu, Senin (7/7) malam.

"Kedatangan kami ke Helens Night Mart & Party Station Bali untuk menjaga dan memperkuat stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas)," ungkap Agus Riwayanto Diputra pada Selasa (8/7).  

Di hadapan pihak manajemen, Agus Riwayanto Diputra menyampaikan kehadirannya untuk mempererat sinergitas dengan pengelola tempat hiburan malam, khususnya Helens sebagai tempat berkumpulnya anak muda yang dinilai rawan terjadi gesekan sosial.

Ia meminta pihak manajemen serta keamanan dalam menjalankan tugas sesuai SOP setelah adanya dua kejadian perkelahian hingga tempat tersebut dipasangi police line.

"Kami harap jika ada kejadian serupa, pelaku dan korban segera diamankan, identitasnya dicatat, dan segera dikoordinasikan dengan Polsek Kuta. Bila terjadi perdamaian, dokumentasi dan prosesnya harus dilakukan di Polsek agar memiliki kejelasan hukum," ujarnya.

Perwira dengan pangkat satu melati di pundaknya ini juga melakukan pengecekan terhadap sistem pengawasan CCTV dan menyarankan agar area pengawasan diperluas untuk meminimalisir blind spot yang berpotensi menjadi lokasi rawan.

Sementara itu, Manager Helens, Arga Antara menyampaikan apresiasi kepada kepolisian atas perhatian dan kunjungan tersebut. Ia menegaskan komitmennya untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Polsek Kuta demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di tempat usahanya. Ia juga menyatakan kesediaan pihak manajemen untuk menambah perangkat CCTV sesuai arahan dari pihak kepolisian

wartawan
RAY
Category

Enam Pelaku Pengeroyokan Security Bandara Ngurah Rai Ditangkap

balitribune.co.id | Mangupura - Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengamankan enam orang pelaku pengeroyokan terhadap petugas keamanan bandara (security) yang terjadi di area parkir taksi Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click

Pekan Iklim Bali 2025 Sejalan dengan Komitmen Emisi Nol Bersih 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Peran kepemimpinan daerah yang kuat sangatlah penting bagi upaya memperkuat komitmen aksi iklim untuk mencapai target penurunan emisi nasional dan global, demikian topik utama yang mengemuka dalam sesi pembukaan Pekan Iklim Bali 2025: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim di Denpasar, Senin (25/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aisyiyah Bali dan Bali Daulat Pangan

balitribune.co.id | Sambutan Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bali, Ir. Sari Prasetya Angkasa, dalam acara Milad ke-108 Aisyiyah di Badung baru-baru ini sangat menarik untuk dicermati terutama konsepsinya tentang kemandirian pangan dan kontribusinya bagi pemajuan sosial dan moral di Bali yang disebutnya sebagai bentuk syahadah sosial Aisyiyah Bali terhadap realitas sosial yang kompleks di Bali atau meminjam kata-kata Peter L.

Baca Selengkapnya icon click

Pernyataan Dinilai Tidak Sesuai Fakta Hukum, Seorang Pejabat di Jembrana Disomasi

balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumnya pihak kuasa hukum korban telah mengeluarkan pernyataan membantah sejumlah hal dalam eksepsi terdakwa, kini kasus dugaan tindak pidana penyerangan kehormatan atau nama baik melalui informasi elektronik yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) yang masih tahap persidangan pun terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.