Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkembangan Covid-19 di Kota Denpasar, Sembuh 5, Positif Bertambah 11 Orang

Bali Tribune/ I Dewa Gede Rai
Balitribune.co.id | Denpasar - Kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar kembali mencatatkan penambahan. Pada Senin (29/6) terjadi penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 11 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 5 orang Orang Tanpa Gejala yang dinyatakan positif, 1 Pasien Dalam Pemantauan (PDP) yang dinyatakan positif, serta 5 lainnya merupakan kasus positif baru dengan riwayat perjalanan dalam daerah.
 
Selain pasien positif, jumlah pasien sembuh setelah menjalani perawatan juga mengalami peningkatan. Di hari yang sama tercatat sedikitnya 5 pasien sembuh setelah menjalani perawatan.
 
Adapun rincian data tambahan kasus positif Covid-19 yakni Desa Tegal Harum seorang perempuan usia 34 tahun, Kelurahan Panjer seorang perempuan usia 27 tahun, Desa Peguyangan Kangin tiga orang perempuan usia 27, 39 dan 36 tahun.
 
Kelurahan Padangsambian seorang laki-laki usia 49 tahun, Kelurahan Ubung seorang laki-laki usia 47 tahun, Desa Pemogan dua orang laki-laki usia 9 dan 33 tahun,  Kelurahan Renon seorang laki-laki usia 26 tahun dan   Kelurahan Penatih seorang laki-laki usia 25 tahun. 
 
Sementara kasus sembuh yakni Kelurahan Pemecutan seorang perempuan usia 21 tahun, Desa Tegal Kertha seorang laki-laki usia 66 tahun, Desa Pemogan dua orang laki-laki usia 9 dan 33 tahun, Kelurahan Padangsambian seorang laki-laki usia 49 tahun.
 
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat diwawancarai di ruangan kerjanya Senin (29/6) menjelaskan bahwa setelah sehari sebelumnya Kota Denpasar mencatatkan penambahan kasus yang signifikan, kali ini kasus mulai menurun menjadi 11 orang per hari ini. Ada juga pasien sembuh sebanyak 5 orang.  
 
"Tercatat penambahan kasus Positif Covid-19 sebanyak 11 kasus, dan 5 orang sembuh, OTG masih harus kita waspadai, serta klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah, mari lebih disiplin lagi menerapkan protokol kesehatan dmanapun dan kapanpun,” ujar Dewa Rai.
 
Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan bahwa jika melihat dari data kasus Covid-19 Kota Denpasar saat ini memang perkembangan kasus positif baru di internal keluarga terus terjadi, namun pasien positif dengan riwayat perjalanan dalam daerah juga masih ditemukan. Kedua klaster baru inilah yang patut kita waspadai bersama, mengingat adanya mobilitas penduduk yang cukup tinggi di Kota Denpasar.
 
 
Namun lebih dari itu, rasa optimisme kita harus terus kita bangun dan kobarkan. Mengingat, jumlah pasien sembuh juga terus meningkat. 
 
"Kembali kami ingatkan bahwa klaster perjalanan dalam daerah dan keluarga menjadi catatan serius, dan ini harus kita waspadai bersama dengan menerapkan protokol kesehatan di rumah tangga dan lingkungan sekitar yang lebih disiplin lagi,” jelasnya.
 
Melihat perkembangan kasus  ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas. Selain kasus positif, keberadan Orang Tanpa Gejala (OTG) hasil tracking Tim juga mengalami peningkatan dan menjadi ancaman penularan baru untuk itu perlu  tetap meningkatkan kewaspadaan. 
 
Secara kumulatif Dewa Rai, menjelaskan kasus Covid 19 di Kota Denpasar sebanyak 520 kasus positif. Rincianya adalah 191 sembuh, 8 orang meninggal dunia, dan 321 orang masih dalam perawatan.
 
Sementara keberadaan  Orang Tanpa Gejala (OTG) hasil tracing GTPP secara kumulatif sebanyak 1.693 kasus, namun  dinyatakan sehat setelah isolasi mandiri 573, sehingga tersisa 1.120 OTG. Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara akumulatif tercatat 328 kasus, namun sudah menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan sehat sebanyak 277, sehingga masih tersisa 51 ODP. 
 
Dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara akumulatif sebanyak 120 kasus, namun 47 orang sudah  dinyatakan negatif setelah menjalani Swab Test, sehingga tersisa 73 yang berstatus PDP.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.