Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkembangan Pariwisata di Nusa Penida Dorong Jasa Raharja Perluas Layanan Perawatan Bagi Korban Kecelakaan

Bali Tribune / KORBAN KECELAKAAN - Jasa Raharja Cabang Bali saat ini menambah rumah sakit yang merawat korban kecelakaan lalulintas di wilayah Nusa Penida Kabupaten Klungkung

balitribune.co.id | DenpasarKorban kecelakaan lalulintas di Bali diberikan santunan yang tidak hanya bagi masyarakat perkotaan juga hingga ke pelosok. Hal ini berdasarkan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui UPTD RSUD Gema Santi Nusa Penida  dengan PT Jasa Raharja Cabang Bali. 

Kasub ADM Jasa Raharja Cabang Bali, Jun Rico L Nainggolan mengatakan kerja sama dengan pihak rumah sakit untuk memberikan pelayanan bagi setiap korban kecelakaan lalulintas jalan dan penumpang angkutan umum yang mendapatkan perawatan dan pengobatan selama korban di rumah sakit. Hal ini pula menunjukkan kehadiran Jasa Raharja ditengah masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan yang tidak diharapkan. 

Sebelumnya Jasa Raharja Cabang Bali telah melakukan kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah Klungkung dalam hal memberikan layanan perawatan terhadap setiap korban kecelakaan, yang kemudian pelayanan kerja sama pun diperluas ke RSUD Gema Santi Nusa Penida. Jasa Raharja Bali akan terus berupaya dalam memperluas dan menjalin kerja sama dengan rumah sakit lainnya.

"Seiring perkembangan pariwisata di Klungkung khususnya di Pulau Nusa Penida, dengan jumlah kendaraan yang semakin bertumbuh, maka pelayanan bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakan diperluas ke RSUD Gema Santi di Nusa Penida" terangnya, Rabu (7/10) di kantor setempat, Denpasar. 

Hal ini untuk meningkatkan kecepatan penanganan, pendataan dan pelayanan bagi setiap korban kecelakaan lalulintas jalan dan penumpang umum khususnya di wilayah Nusa Penida. Sehingga akan mempermudah pelayanan kepada masyarakat melalui penjaminan secara Overbooking oleh Jasa Raharja tanpa proses reimburse/membayar kembali.  

Kata dia, sebelum adanya perjanjian kerja sama dengan RSUD Gema Santi Nusa Penida, Jasa Raharja Cabang Bali telah memberikan santunan kepada masyarakat setempat yang menjadi korban kecelakaan lalulintas melalui sistem reimburse.  

"Jadi, korban kecelakaan setelah dirawat datang ke kantor kami dengan menyertakan bukti tagihan biaya perawatan dan pengobatan rumah sakit. Tapi sekarang masyarakat sudah dipermudah dengan tidak perlu lagi datang ke kantor kami untuk reimburse," katanya. 

Dia menyebutkan, karena pembatasan aktivitas sosial di luar rumah pada masa pandemi Covid-19 ini pada periode Januari-September 2020 klaim yang diserahkn Jasa Raharja Cabang Bali khusus untuk korban yang berada di wilayah Kabupaten Klungkung ada penurunan 5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. "Periode tahun ini jumlah klaim yang diserahkan di Klungkung sebesar Rp 1,407 miliar. Sedangkan tahun lalu Rp 1,479 miliar sebutnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.