Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perketat Prokes di Area Publik, Pengawasan Libatkan Satpam

Bali Tribune/ SATGAS COVID - Pembentukan Satgas Covid-19 Satpam untuk pengawasan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan prokes di area publik.

balitribune.co.id | Negara  - Setelah kasus Covid-19 melandai, aktivitas masyarakat kini mulai kembali bergeliat. Berbagai upaya antisipasi dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan melibatkan komponen pengamanan swakarsa (Pam Swakarsa) dalam pengawasan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat mentaati protokol kesehatan. 
 
Angka kasus Covid-19 mengalami penurunan yang signifikan. Aktivitas masyarakat kini juga berangsur pulih kembali dengan mulai dibukanya pariwisata dan area publik lainnya. Namun upaya untuk mengantisipasi agar tidak terjadinya lonjakan kasus Covid-19 terus dilakukan. Kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan menjadi perhatian serius. Pengawasan kini dilakukan dengan melibatkan Satuan Pengamanan (Satpam) sebagai salah satu unsur Pam Swakarsa.
 
Di Jembrana, Selasa (28/9/2021), dibentuk Satgas Covid-19 Satpam. Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa menyatakan, Satgas Covid-19 Satpam ini dibentuk untuk menekan terjadinya penyebaran Covd-19 dilingkungan kerja masing-masing. “Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 4 tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, bahwa tugas dan fungsi Satpam yaitu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas," ujarnya. 
 
Permasalahan Covid-19 harus ditangani oleh semua pihak dan salah satunya adalah fungsi Satpam. Pihaknya mengajak agar Satpam menjalankan fungsi terdepan dalam mengantisipasi terjadinya klaster baru di perkantoran, perusahaan maupun instansi pemerintah. Dengan telah diberlakukan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membantu melakukan pelacakan dan memberikan peringatan apabila di suatu area terdapat orang yang terinfeksi positif Covid-19 serta adanya pasien dalam perawatan bisa segera diketahui. 
 
Satpam memegang peranan penting dalam menciptakan ketertiban dan kepatuhan masyarakat. Pengawasan atas ketaatan dan kepatuhan Prokes Covid-19 terhadap pengunjung maupun karyawan di lingkungan kerjanya diminta agar terus dilaksanakan secara ketat, sehingga meminimalisir terjadinya terbaru di lingkungan kerja masing-masing. Pihaknya menekankan kepada jajaran Satpam agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya serta berkordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan tugasnya. "Jaga kesehatan diri sendiri, tingkatan koordinasi dengan unsur TNI-Polri Desa adat dan seluruh stakeholder dalam melaksanakan tugas dilingkungan kerjanya," tandas orang nomor satu di Polres Jembrana.
wartawan
PAM
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.