Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkuat Daya Saing UMKM, DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelindungan Produk Unggulan Daerah

raperda
Bali Tribune / RAPERDA - DPRD Badung melaksanakan serap aspirasi Raperda Pelindungan Produk Unggulan Daerah di Gedung Dewan, Rabu (19/8/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar penyerapan aspirasi masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah. Ranperda inisiatif ini dirancang guna memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi di tengah persaingan pasar yang kian ketat.

Ranperda yang tengah digodok Panitia Khusus (Pansus) itu mengatur secara komprehensif mekanisme inventarisasi hingga penetapan kriteria produk unggulan. Sektor yang disasar meliputi pertanian, perikanan, industri pengolahan, tekstil, hingga ekonomi kreatif.

Ketua Pansus I Made Sada, didampingi anggota pansus I Nyoman Artawa, I Nyoman Gede Wiradana, Wayan Sudira, dan Wayan Edi Sanjaya, menegaskan pentingnya payung hukum ini bagi daerah yang menjadi pusat pariwisata Bali.

"Peta regulasi ini harus kita buat karena sebelumnya belum ada yang mengatur khusus keunggulan daerah. Badung adalah pusat ekowisata dan punya banyak produk unggulan yang wajib dilindungi serta diberdayakan agar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat," ujar Made Sada usai memimpin rapat serap aspirasi bertempat di gedung dewan setempat pada Rabu (19/8/2026).

Ia menyoroti kendala utama UMKM lokal yang kerap kesulitan dalam hal pemasaran, standar kualitas, serta pemenuhan kuantitas produksi. Melalui Raperda ini, pemerintah berkomitmen memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) agar produk lokal tidak diklaim pihak lain.

"Pemerintah harus berperan aktif membantu pemasaran dan memfasilitasi hak paten produk UMKM Badung agar tidak diciplak. Produk lokal harus bisa dipasarkan tidak hanya di Badung dan Bali, tetapi juga secara nasional hingga mancanegara," tegasnya.

Sebagai benteng pelindungan, Raperda ini memuat berbagai bentuk insentif, mulai dari bantuan alat produksi, fasilitas riset, hingga pengutamaan produk lokal dalam pengadaan barang/jasa Pemkab dan BUMD. Poin krusial lainnya berada pada kewajiban penyerapan produk lokal oleh sektor swasta, seperti hotel, restoran, dan toko swalayan.

Guna memastikan kepatuhan,  kata Sada pihaknya menyiapkan sanksi administratif berjenjang bagi pelaku usaha besar yang melanggar. Sanksi dimulai dari teguran lisan, teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha, hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

"Kita cantumkan kewajiban pelaku usaha untuk menggunakan produk lokal. Jika ada alasan kualitas atau kuantitas belum memenuhi, pemerintah akan turun meneliti dan membina. Namun jika tetap abai, sanksi tegas bertahap hingga penutupan izin akan diberlakukan," tegasnya seraya menambahkan regulasi ini diharapkan mampu memperkuat integrasi antara sektor pariwisata dan ekonomi kerakyatan secara inklusif serta berkelanjutan.

wartawan
ANA
Category

Remaja 15 Tahun Masuk Pekarangan Warga, Polisi Kedepankan Mediasi

balitribune.co.id I Gianyar - Remaja berinisial R.A. (15) yang masuk ke pekarangan dan area parkir rumah warga di Banjar Tengah, Desa Blahbatuh, Kecamatan Blahbatuh, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Peristiwanya Sabtu (22/8/2026) dini hari. R.A. dilaporkan memasuki pekarangan rumah milik I Nyoman Karyata. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Desa Blahbatuh.

Baca Selengkapnya icon click

160 Kader Posyandu Gianyar Ikuti Pelatihan Baby Spa

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 160 kader Posyandu dan Kader Kesehatan Masyarakat (KKM) Desa di Gianyar mengikuti pelatihan SPA Bayi yang digelar Tim Pembina Posyandu (TP Posyandu) Kabupaten Gianyar di Kori Maharani Resort and Villa.

Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan kader dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada orang tua terkait stimulasi tumbuh kembang bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Minta PD Pasar Berbenah 

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, melakukan kunjungan kerja ke Perusahaan Daerah (PD) Pasar Sewaka Dharma Kota Denpasar, Jumat (21/8/2026) lalu. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi organisasi sekaligus memberikan arahan strategis guna meningkatkan kinerja, tata kelola, dan pengembangan usaha perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Bakal Tambah Utang Rp2,6 Triliun untuk Atasi Macet Canggu

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menyiapkan pinjaman daerah sebesar Rp2,6 triliun. Pinjaman tahap II tersebut direncanakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, termasuk proyek jalan yang ditujukan untuk mengurai kemacetan di kawasan Canggu dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascagempa NTT, Wisman Alihkan Liburan ke Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Pengelola hotel di Nusa Tenggara Timur (NTT) akui adanya pembatalan wisatawan asing yang berlibur ke destinasi wisata di NTT pascagempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7,7 di wilayah NTT pada 15 Agustus 2026 lalu. 

Pihak hotel pun menyarankan calon wisatawan mancanegara (wisman) tersebut untuk mengalihkan destinasi liburan dari yang awalnya akan ke NTT dialihkan ke Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Aktivitas Ekonomi Meningkat, Konsumsi Listrik Bali Tumbuh 8,02 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Aktivitas ekonomi dan pariwisata Bali yang terus bergerak ikut mendorong peningkatan kebutuhan energi listrik. PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Bali mencatat konsumsi listrik di Pulau Dewata tumbuh 8,02 persen pada Semester I 2026, menjadikannya salah satu pertumbuhan konsumsi listrik tertinggi di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.