Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkuat Sektor Ekonomi, Kapolres Gianyar Glontor Benih Ikan

Bali Tribune / BENIH - Kapolres Gianyar, AKBP Dewa Made Adnyana (kanan) menebar benih ikan salah satu kolam ikan di Desa Bukian, Payangan, Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - Guna mewujudkan Desa Bukian, Payangan, Gianyar menjadi Desa Tangguh Dewata sesuai dengan program Kapolri, Kapolres Gianyar, AKBP I Dewa Made Adnyana didampingi Kapolsek Payangan, AKP I Made Tama dan masyarakat  menggelar kegiatan penebaran 4.500 ekor benih ikan jenis nila. Selain itu,  juga dilakukan edukasi masyarakat tentang protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran Covid 19. Serta pembagian paket sembako kepada warga miskin. Acara tersebut berlangsung di Desa Bukian, Payangan, Gianyar.

Kapolres Gianyar, AKBP Dewa Made Adnyana,Minggu (10/1/2021) mengatakan program Desa Tangguh Dewata merupakan program dari Mabes Polri dimasa pendemi covid 19. Ada tiga hal penting diprogramkan yakni penguatan ekonomi masyarakat, bidang kesehatan dan keamanan masyarakat. 

Dikatakan, 3 bidang ditangguhkan/dikuatkan diantaranya bidang kesehatan salah satunya menerapkan prokes, hidup bersih guna mencegah penyebaran Covid-19. Bidang ekonomi salah satunya ketahanan pangan, bidang pertanian dengan  salah satu menebar benih  ikan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Sementara bidang keamanan diharapkan dapat menekan angka kriminalitas di masyarakat.

Kapolres Gianyar asal Klungkung menambahkan Desa Tangguh Dewata ini diharapkan tidak ada lagi kasus terkonfirmasi covid-19 disaat pademi Covid 19, stok pangan diharapkan bisa mencukupi serta dilingkungan masing-masing tercipta keamanan yang kondusif.

Dalam kegiatan launching Desa Tangguh Dewata di Desa Bukian, Payangan,  Kapolres Gianyar menyerahkan bantuan 4.500 benih ikan nila kepada masyarakat. Bibit ikan nila ini nantinya dipelihara masyarakat. Karena hampir disetiap warga Desa Bukian sudah memiliki kolam ikan.

Kapolres Gianyar dalam kesempatan tersebut menyerahkan bantuan paket sembako kepada 10 orang perwakilan warga miskin. Melalui kegiatan ini Kapolres Polres Gianyar berharap dapat membantu meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.