Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perlakukan Pekerja Migran dengan Baik

Bali Tribune/ IGK Kresna Budi
Balitribune.co.id | Singaraja - Covid-19 mulai berdampak di seluruh dimensi kehidupan, tidak saja membuyarkan rencana namun yang paling parah menyesuaikan mobilitas irama keseharian dengan Covid-19. Sebut saja kepulangan pekerja migrant Indonesia (PMI) dari luar negeri terutama pekerja kapal pesiar. Karena  Covid-19 terpaksa mereka pulang kampung setelah perusahaan memberhentikan mereka dari tempatnya bekerja.
 
Ironisnya, kedatangan mereka dikhawatirkan membawa virus corona sehingga harus diperlakukan dengan sangat hati-hati. Termasuk membuat berbagai aturan dari istilah karantina hingga isolasi khusus. Pemerintah telah menyiapkan tempat isolasi khusus baik yang disiapkan oleh pemerintah daerah maupun pemerintahan desa. Hanya saja, mencuat pro kontra soal mekanisme karantina maupun isolasi khusus.
 
Ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budi mengatakan, semua pihak mestinya arif melihat persoalan pekerja migrant. Terutam soal penampatan pasca kedatangan mereka dari luar negeri. Apapun istilahnya, Kresna Budi meminta supaya pekerja migrant diberlakukan dengan lebih manusiawi. “Akan lebih baik jika mereka ditempatkan di hotel ataupun tempat khusus lainya dengan mendapat perhatian penuh dari pemerintah,” ujarnya, Kamis (16/4).
 
Politisi Golkar ini menyebut, pekerja migrant merupakan warga terdampak Covid-19 sehingga memperlakukan mereka setelah di pulangkan oleh pihak perusahaan menjadi kewajiban Negara. DPRD Bali telah dilakukan rasionalisasi anggaran cukup besar. Nilainya sebesar Rp 18 miliar. Jika saja anggaran tersebut digunakan untuk menangani pekerja migrant yang datang dari luar negeri, akan lebih dari cukup. Tidak saja untuk tempat isolasi dengan sewa hotel namun urusan logistik mereka juga akan tercukupi. “Dari hitung-hitungan yang kita lakukan berdasar asumsi kebutuhan hidup perhari selama 14 hari masa karantina,kita temukan angka tak lebih dari Rp 3 juta per orang. Belum lagi anggaran yang bersumber dari pos lainnya,saya rasa cukup untuk lebih memanusiakan mereka,” katanya.
 
Atas dasar itu, Kresna Budi meminta kepada pemerintah untuk melakukan isolasi ditempat layak dengan memperhitungkan dampak lain jika isolasi dilakukan di desa-desa. ”Jika isolasi di hotel maupun tempat lain yang disediakan pemerintah, akan ada pengawasan khusus dan ketat. Itu akan memberi rasa aman tak saja kepada yang di isolasi namun warga dan keluarganya tak lagi was-was,” ucapnya.
 
Sedang kepada masyarakat, Kresna Budi berharap tak lagi ada stigma negatif terhadap pekerja migran. Proses isolasi bukan sebuah vonis mereka terpapar Coid -19,namun menurut Kresna Budi, hanya merupakan sebuah bentuk kehati-hatian agar virus tersebut tidak semakin menyebar. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.