Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perlancar Ketemu Bupati Klungkung, Protokol Pemkab Siapkan Aplikasi Sepiion

Bali Tribune/ Pj Bupati Klungkung Nyoman Jendrika.


balitribune.co.id | Semarapura - Aplikasi Sistem Penjadwalan Kegiatan Pimpinan Online (Sepiion) mulai diterapkan Bagian protokol dan komunikasi pimpinan Setda Klungkung, Setda Kabupaten Klungkung.. Sepiion menjadi inovasi baru sebagai solusi untuk mempermudah penjadwalan kegiatan pimpinan daerah dengan cepat dan sederhana secara online. Aplikasi ini sudah ada sejak tahun 2021.

Yang dibuat berbasis android untuk kepentingan protokoler, ajudan, staf protokol, sekretaris pimpinan (sespri) dan staf agenda serta memudahkan masyarakat atau organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkepentingan mendapatkan jadwal kehadiran pimpinan pemkab Klungkung. “Kami saat ini melanjutkan optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan aplikasi agar lebih bermanfaat," kata Kasubag Bagian protokol dan komunikasi pimpinan Setda Klungkung, Ni Kadek Emiati, Senin (17/6/2024).

Jadwal pimpinan yang dilayani secara online yaitu jadwal bupati dan wakil bupati. Aplikasi sudah dapat di unduh di google play store. “Manfaatnya, mempercepat dan mempermudah layanan permohonan jadwal pimpinan. Untuk internal, aplikasi dapat mempercepat respon terhadap permohonan jadwal karena secara otomatis akan terkoordinasi diantara pimpinan, staf ajudan dan Sespri,” terangnya.

Aplikasi ini mempermudah setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun masyarakat untuk mengajukan jadwal kehadiran pimpinan, misalnya untuk menghadiri suatu udangan, audiensi, seremonial atau kegiatan lainnya. Permohonan jadwal pimpinan dapat diinput langsung di aplikasi, dan akan mendapat respon oleh admin yang bertugas di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Klungkung.

“Mencermati fitur-fitur dan fungsi yang terdapat pada aplikasi ini, kami berpendapat aplikasi ini memang benar-benar dibutuhkan dalam memberikan layanan keprotokolan, khususnya administrasi dan koordinasi agenda pimpinan daerah dengan efektif dan efisien,” tegasnya.

wartawan
SUG
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.