Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perlancar Ketemu Bupati Klungkung, Protokol Pemkab Siapkan Aplikasi Sepiion

Bali Tribune/ Pj Bupati Klungkung Nyoman Jendrika.


balitribune.co.id | Semarapura - Aplikasi Sistem Penjadwalan Kegiatan Pimpinan Online (Sepiion) mulai diterapkan Bagian protokol dan komunikasi pimpinan Setda Klungkung, Setda Kabupaten Klungkung.. Sepiion menjadi inovasi baru sebagai solusi untuk mempermudah penjadwalan kegiatan pimpinan daerah dengan cepat dan sederhana secara online. Aplikasi ini sudah ada sejak tahun 2021.

Yang dibuat berbasis android untuk kepentingan protokoler, ajudan, staf protokol, sekretaris pimpinan (sespri) dan staf agenda serta memudahkan masyarakat atau organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkepentingan mendapatkan jadwal kehadiran pimpinan pemkab Klungkung. “Kami saat ini melanjutkan optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan aplikasi agar lebih bermanfaat," kata Kasubag Bagian protokol dan komunikasi pimpinan Setda Klungkung, Ni Kadek Emiati, Senin (17/6/2024).

Jadwal pimpinan yang dilayani secara online yaitu jadwal bupati dan wakil bupati. Aplikasi sudah dapat di unduh di google play store. “Manfaatnya, mempercepat dan mempermudah layanan permohonan jadwal pimpinan. Untuk internal, aplikasi dapat mempercepat respon terhadap permohonan jadwal karena secara otomatis akan terkoordinasi diantara pimpinan, staf ajudan dan Sespri,” terangnya.

Aplikasi ini mempermudah setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun masyarakat untuk mengajukan jadwal kehadiran pimpinan, misalnya untuk menghadiri suatu udangan, audiensi, seremonial atau kegiatan lainnya. Permohonan jadwal pimpinan dapat diinput langsung di aplikasi, dan akan mendapat respon oleh admin yang bertugas di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Klungkung.

“Mencermati fitur-fitur dan fungsi yang terdapat pada aplikasi ini, kami berpendapat aplikasi ini memang benar-benar dibutuhkan dalam memberikan layanan keprotokolan, khususnya administrasi dan koordinasi agenda pimpinan daerah dengan efektif dan efisien,” tegasnya.

wartawan
SUG
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.