Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Pansus : Ranperda Tak Jadi Macan Ompong

Bali Tribune / Pansus Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019. menggelar rapat kerja (Raker)
balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Badung menjadi perhatian serius kalangan DPRD Badung. Dewan Badung pun berharap penyusutan lahan pertanian ini kedepan bisa direm. Salah satu caranya adalah dengan pembentukan Peraturan Daerah Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019. Dan Perda yang masih tahap penggodokan Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan Eksekutif ini tidak menjadi macan kertas setelah diundangkan.
 
Hal itu terungkap dalam rapat kerja (Raker) antara Pansus dengan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung yang membahas tentang perlindungan lahan Pertanian pagan berkelanjutan. 
 
Raker yang diselenggarakan di ruang rapim DPRD Badung, Kamis (8/9) dipimpin Ketua Pansus Wayan Luwir Wiana, didamping Wakil Ketua Pansus, Nyoman Gede Wiradana dan IB Alit Arga Patra. Turut hadir anggota pansus, yakni Made Wijaya, Nyoman Dirgayusa, Gusti Lanang Umbara, Nyoman Suka, Ni Luh Kadek Suastiari, Luh Gede Rara Hita Sukma Dewi.
 
Dalam kesempatan itu, Luwir Wiana mengatakan, Ranperda perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 merupakan turunan dari Undang-undang Cipta Kerja. Hanya saja Ranperda terkait pertanian ini harus memdapatkan perhatian khusus. 
 
"Ranperda ini sangat seksi, karena di Badung ini sudah banyak terjadi alih fungsi, jadi bagaimana kita di Badung mempertahankan lahan yang ada. Maka penting Ranperda ini disusun bersama," ujarnya.
 
Pihaknya juga akan mengawal penuh implementasi ketika telah ditetapkan menjadi Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. "Bagaimana masyarakat Badung tertarik menjadi petani, kalau mereka tertarik menjadi petani harus diberikan subsidi, seperti subsidi pupuk, saat gagal panen dengan begitu masyarakat tertarik menjadi petani," kata politisi asal Kuta Selatan ini.
 
Saat ini lanjut Luwir Wiana, telah terjadi alih fungsi lahan di Kabupaten Badung, khususnya di wilayah Kuta Utara. 
 
"Karena itu kami kawal ini (Ranperda -red) termasuk penegakannya, sehingga tidak menjadi macan ompong. Nanti kami akan rapat kerja dengan dinas terkait, seperti Satpol PP agar aturan ini diterapkan dengan baik," tegasnya.
 
Hal senada juga dikatakan Nyoman Dirgayusa. Menurutnya alih fungsi lahan di Kabupaten Badung sangat masif. Bahkan, penegak Perda tak berdaya dibuatnya. Karena itu perlu adanya aturan yang tegas dalam mempertahankan pertanian.
 
"Alih fungsi sangatlah marak, jadi harus jelas patokannya yang kita akan abadikan seberapa luas itu yang tidak boleh diutak atik. Sebab, UU Cipta Kerja ini dibolehkan membangun di daerah pertanian. Karena itu saya mendukung aturan terkait pertanian ini dipertegas," katanya.
 
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Wayan Wijana tak menampik telah terjadi alih fungsi lahan. Namun, kondisi ini terjadi akibat dampak dari kemajuan sektor pariwisata yang membuat masyarakat memilih menjual lahan pertaniannya untuk pariwisata yang lebih menjanjikan.
 
"Mengerem alih fungsi lahan adalah menjadi agenda pemerintah. Apalagi, pendapatan dari pariwiaata dan pertanian memang ada disperitas yang sangat tinggi, tapi tidak bisa dipungkiri pertumbuhan ekonomi juga dibutuhkan investasi, disinilah dilematisnya kita," terangnya.
 
Karena itu, pihaknya akan melakukan pendataan ulang terkait jumlah lahan pertanian secara riil, sehingga pihaknya dapat memetakan berapa jumlah lahan pertanian yang harus dipertahankan. "Kami sedang melakukan ground check dan verifikasi untuk mengetahuin berapakah lahan pertanian. Ini untuk mengetahui ruil berapa lahan pertanian yang tersisa dan berapa yang ditetapakan sebagai lahan pertanian abadi," ucapnya. 
wartawan
ANA
Category

Keterwakilan Perempuan di DPRD Badung Menurun, DP2KBP3A Dorong Kaum Wanita Aktif Berpolitik

balitibune.co.id I Mangupura - Keterwakilan perempuan di DPRD Badung mengalami penurunan pada periode legislatif terbaru. Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Badung yang mendorong kaum perempuan lebih aktif dan percaya diri terjun ke dunia politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Idul Adha 1447 Hijriah, Pelindo Regional III Celukan Bawang Salurkan Bantuan Hewan Kurban

balitribune.co.id I Singaraja - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pelindo Regional III Cabang Celukan Bawang menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional pelabuhan, Selasa (26/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kelian dan Prajuru Desa Adat Tak Kunjung Dikukuhkan, Desa Adat Banyuasri Somasi Bendesa Agung MDA Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Somasi dilakukan terkait belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Segera Bangun Rumah Deret untuk Warga Terdampak Abrasi Pantai Monggalan

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Surya Putra memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait percepatan program penanganan dan pembangunan rumah deret bagi warga yang terdampak bencana abrasi di kawasan pesisir Pantai Monggalan.

Baca Selengkapnya icon click

Disdikpora Denpasar Tetapkan 4 Jalur SPMB Tingkat SMP, Jalur Prestasi Dapat Jatah 35 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) telah menetapkan pembagian empat jalur pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026. Empat jalur jalur tersebut yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.