Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perlu Evaluasi, PKM Juga Patut Diapresiasi

Bali Tribune/ Ketua Komisi 1 DPRD Kota Denpasar, I Ketut Suteja Kumara
Balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar secara resmi menerapkan Perwali Nomor 32 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Non PSBB. 
 
Hari pertama pelaksanaan Perwali tersebut pada Jumat (15/5) memang belum berjalan sempurna sehingga diperlukan evaluasi dan perbaikan. Namun demikian, disisi lain pelaksanaan PKM Non PSBB ini ternyata juga memberikan dampak positif  sehingga layak untuk mendapat apresiasi. 
 
Demikian ditegaskan Ketua Komisi 1 DPRD Kota Denpasar, I Ketut Suteja Kumara, dihubungi melalui saluran telephone, Jumat (15/5) malam. Dikatakan, PKM Non PSBB ini merupakan  upaya yang dilakukan Pemkot Denpasar untuk melindungi masyarakatnya supaya tidak terjangkit wabah virus covid-19 semakin meluas di Kota Denpasar.  Usaha Ini, kata dia, semestinya diapresiasi, karena bertujuan untuk melindungi rakyat dari wabah  Covid-19. "Memang pelaksanaan ini belum berjalan sempurna,  masih diperlukan beberapa evaluasi dan perbaikan-perbaikan, karena memang baru saja berjalan dan  masih penyesuaian," ujarnya. 
 
Politisi yang juga Ketua Satgas Gotong Royong dan Solidaritas Penanganan Covid19 PDI Perjuangan Kota Denpasar ini menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan satgas covid-19 untuk melakukan evaluasi dan usulan-usulan perbaikan.  Hal ini juga sudah saling dipahami,  dan akan dilakukan perbaikan-perbaikan.   Seperti mengupayakan tidak terjadi penumpukan orang berkendaraan, melakukan perlindungan kepada para petugas dengan memakai APD yang baik seperti penggunaan face shield, pakai sarung tangan dan lain-lain. "Kalau pakai masker dan jaga jarak sudah dilakukan," ujarnya.
 
Dikatakan, selama pelaksanaan hari pertama PKM, pihaknya telah melakukan pemantauan di lapangan. Sepanjang pantauannya ternyata, PKM juga berdampak positif terhadap kota Denpasar. "Beberapa ruas jalan di Kota Denpasar sudah ada yang mulai lengang. Hal ini juga menjadi triger kesadaran masyarakat untuk lebih seksama menerapkan protokol kesehatan,  juga triger kesadaran secara kolektif untuk bagaimana supaya virus ini tidak menyebar bahkan secara gotong royong memutus mata rantai penyebaran virus korona ini," ujarnya. 
 
Pihaknya sangat berharap seluruh komponen masyarakat bersatu padu, bergotong royong untuk menghentikan penyebaran Virus Korona ini.  Bila ada hal-hal yang belum paripurna di dalam usaha-usaha yang di lakukan oleh Pemerintah, pihaknya merasa pemerintah sangat terbuka menerima masukan-masukan dari masyarakat,  apalagi masukan yang konstruktif demi meyelamatkan masyarakat Denpasar dan Bali pada umumnya.  "Disaat seperti ini, kita betul-betul  dalam ujian.  Saat mana kita harus diam,  saat mana kita berkomentar.   Menurut saya,  akan lebih baik bertindak yang kecil dan sederhana untuk menyelamatkan Rakyat Denpasar daripada komentar yang selalu mencela,  apalagi komentar itu bisa membikin masyarakat bingung dan panik," tandasnya.
 
Sementara itu secara terpisah,  juru bicara  percepatan penanganan  covid-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai juga mengakui sudah  melakukan evaluasi terhadap pelaksaan PKM di hari pertama, Jumat (15/5). "Ya kami akan evaluasi terkait sistem pemeriksaan di pos perbatasan pintu masuk Kota Denpasar. Kondisi tadi di lapangan memang ini hari pertama, terjadi penumpukan di salah satu pos perbatasan, dan saat ini kita lakukan evaluasi,” ujar Dewa Rai.
 
Lebih lanjut dijelaskan, penerapan PKM saat ini masih tahap penyesuaian dengan kondisi masyarakat saat ini. Dimana, dengan penerapan PKM kegiatan masyarakat masih dapat terlaksana sebagai mana mestinya, hanya saja dibatasi pelaksanaanya dengan berpedoman pada protokol kesehatan. "Saat ini kan memang belum ada methode yang pasti dapat mencegah atau mengurangi penyebaran Covid-19, saat ini kita semua sedang mencari dan merancang formula yang tepat, dari kondisi inilah yang diperlukan adalah penerapan PKM sambil evaluasi, dan penerapan perwali ini secara teknis setiap minggu akan  kami evaluasi,” kata Dewa Rai.
 
Dewa Rai mengatakan bahwa nantinya penerapan pemeriksaan perbatasan dilaksanakan dengan penambahan jumlah petugas dan dilakukan dengan lebih selektif. Selain itu, dalam proses pemeriksaan sangat dihindari adanya kontak langsung, serta seluruh petugas dapat dilengkapi dengan APD yang memadai. “Kami sudah merancang evaluasi, dan tentu masyarakat diharapkan tidak resah atau khawatir, hal ini dikarenakan seluruh kegiatan msyarakat tetap normal, hanya saja diwajibkan melengkapi surat keterangan yang menjadi persyaratan, serta selalu memperhatikan protokol kesehatan,” jelasnya.
 
Dewa Rai menambahkan, penerapan Perwali PKM ini bukanlah semata-mata untuk membatasi masyarakat. Melainkan mengingat kondisi Kota Denpasar sebagai ibukota Provinsi Bali yang menjadi pusat pergerakan di berbagai bidang. Bahkan, berdasarkan penelitian Balitbang Kota Denpasar, tanpa intervensi pemerintah dan kepatuhan masyarakat, kasus diprediksi mengalami peningkatan yang drastis. “Jadi kami berharap masyarakat tetap waspada dan disiplin mengikuti arahan pemerintah. Keberhasilan dalam menekan penyebaran covid 19, juga sangat tergantung dukungn dan partisipasi masyarakat,” pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.