Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Permendagri Hambat Pelimpahan Sekolah ke Provinsi

Sekolah
‎Tjok Raka Kerthyasa

Utami Dwi Suryadi

Denpasar, Bali Tribune

Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diwacanakan dilimpahkan kewenangannya dari kabupaten dan kota ke provinsi, pada tahun 2017 mendatang. Hanya saja, wacana ini tampaknya masih ngambang dan tanpa kepastian.

Pasalnya, undang-undang yang mengatur pelimpahan SMA/SMK menjadi kewenangan provinsi, sampai saat ini belum dilengkapi peraturan pelaksanaannya. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mengatur tentang pembiayaan misalnya, sampai saat ini belum dilakukan perubahan. Dengan demikian, maka pembiayaan masih menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota.

Selain itu, dari 34 provinsi yang ada di Indonesia, baru dua provinsi yang sudah siap melaksanakan pelimpahan kewenangan ini, yakni Provinsi Bali dan Kepulauan Bangka dan Belitung (Babel). Hal itu dibenarkan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali Utami Dwi Suryadi, di Gedung Dewan, Senin (11/7).

“Kalau hampir sebagian besar provinsi di Indonesia belum siap melaksanakan UU 23 Tahun 2014 ini, tentunya Bali tidak mungkin bisa berjalan sendiri, meskipun pendanaannya sudah siap dan dirancang,” tutur srikandi Partai Demokrat asal Kota Denpasar itu.

Dinas Pendidikan sendiri, kata dia, sudah sangat gencar bekerja termasuk melakukan verifikasi di lapangan, dan bahkan sudah tuntas. Saat ini, tinggal proses merancang anggarannya untuk tahun anggaran 2017 mendatang. Namun demikian, apabila aturannya belum siap, maka secara otomatis pelimpahan kewenangan ini tidak bisa dilaksanakan.

“Kalau aturannya belum jelas, maka saya khawatir pada awal Januari 2017 mendatang belum tentu pengelolaan SMA/SMK ini menjadi kewenangan provinsi,” tandas Utami, yang juga anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali Tjokorda Raka Kerthyasa meminta Pemprov Bali segera menjemput aturan terkait peralihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK ini ke Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, Pemprov Bali juga diminta segera melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota terkait hal ini.

“Secara kelembagaan, aturannya kan diatur dalam peraturan pemerintah. Tentu saja pemerintah provinsi harus meminta petunjuk ke Kemendagri mengenai aturan ini. Selain itu harus ada koordinasi antara pemerintah kabupaten/kota dengan Pemprov,” ujar Cok Ibah, sapaan akrabnya.

Secara filosofi, menurut dia, pendidikan tidak boleh menelantarkan anak sekolah karena masalah anggaran. “Karena itu, perlu rapat koordinasi dan minta petunjuk Mendagri. Karena secara APBD kan mau direncanakan 2017 dan juga kabupaten/kota siap-siap melepas (anggaran pendidikan SMA/SMK, red),” beber anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Bali itu.

Cok Ibah menambahkan, penganggaran APBD di tahun 2017 akan dibahas pada bulan Juli 2016. Karena itu, pihaknya meminta masalah aturan pelaksana ini harus diperjelas dan dipertegas lagi ke pusat. Ini penting, agar ketika nanti aturan pelaksana dari UU Nomor 23 Tahun 2014 turun, maka pemerintah provinsi tidak akan kelabakan.

“Sekarang tanpa ada peraturan pelaksana, penganggaran pasti terpengaruh. Sebab di sana ada indikasi-indikasi yang harus dijalankan. Kalau menyimpang di aturan pelaksana, juga salah. Kami di Komisi IV nanti akan segera berkoordinasi dengan eksekutif, nanti tergantung pimpinan kami, lebih cepat lebih bagus. Supaya koordinasi ke kabupaten/kota lebih cepat,” pungkasnya.

wartawan
San Edison
Category

Astra Honda Racing Team Unjuk Gigi di Sirkuit Chang

balitribune.co.id | Jakarta - Astra Honda Racing Team (AHRT) konsisten tampil kencang dan kompetitif di ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. Menghadapi tantangan yang semakin berat di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, pada 9–10 Mei 2026, para pebalap AHRT mampu menunjukkan performa impresif di tiga kelas yang diikuti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ni Luh Made Pradnya Dewi, Siswi SMK dari Tabanan Wakili Bali ke Paskibraka Nasional

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi dalam seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2026. Dari 10 peserta yang mengikuti seleksi tingkat Provinsi Bali dan pusat, satu orang berhasil lolos seleksi ke tingkat nasional, sementara peserta lainnya bertugas di tingkat provinsi. 

Baca Selengkapnya icon click

Asah Skill Siber, SMKN 2 Tabanan Menang Seleksi Junior Sentinel Challenge

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemerintah Provinsi Bali menggelar kegiatan seleksi finalis Junior Sentinel Challenge (JSC) Tahun 2026 tingkat Kabupaten Tabanan pada Senin, (11/5/2026) bertempat di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dampingi TP Pembina Posyandu Prov. Bali Lakukan Aksi Nyata dari Desa untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Tabanan - Energi kolaborasi kembali digaungkan dari pelosok desa. Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, mengawal langsung pelaksanaan Aksi Sosial “Membina dan Berbagi” ke-9 tahun 2026 Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali yang digelar secara roadshow di dua desa di Kabupaten Tabanan, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.