Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Permendagri Hambat Pelimpahan Sekolah ke Provinsi

Sekolah
‎Tjok Raka Kerthyasa

Utami Dwi Suryadi

Denpasar, Bali Tribune

Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diwacanakan dilimpahkan kewenangannya dari kabupaten dan kota ke provinsi, pada tahun 2017 mendatang. Hanya saja, wacana ini tampaknya masih ngambang dan tanpa kepastian.

Pasalnya, undang-undang yang mengatur pelimpahan SMA/SMK menjadi kewenangan provinsi, sampai saat ini belum dilengkapi peraturan pelaksanaannya. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mengatur tentang pembiayaan misalnya, sampai saat ini belum dilakukan perubahan. Dengan demikian, maka pembiayaan masih menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota.

Selain itu, dari 34 provinsi yang ada di Indonesia, baru dua provinsi yang sudah siap melaksanakan pelimpahan kewenangan ini, yakni Provinsi Bali dan Kepulauan Bangka dan Belitung (Babel). Hal itu dibenarkan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali Utami Dwi Suryadi, di Gedung Dewan, Senin (11/7).

“Kalau hampir sebagian besar provinsi di Indonesia belum siap melaksanakan UU 23 Tahun 2014 ini, tentunya Bali tidak mungkin bisa berjalan sendiri, meskipun pendanaannya sudah siap dan dirancang,” tutur srikandi Partai Demokrat asal Kota Denpasar itu.

Dinas Pendidikan sendiri, kata dia, sudah sangat gencar bekerja termasuk melakukan verifikasi di lapangan, dan bahkan sudah tuntas. Saat ini, tinggal proses merancang anggarannya untuk tahun anggaran 2017 mendatang. Namun demikian, apabila aturannya belum siap, maka secara otomatis pelimpahan kewenangan ini tidak bisa dilaksanakan.

“Kalau aturannya belum jelas, maka saya khawatir pada awal Januari 2017 mendatang belum tentu pengelolaan SMA/SMK ini menjadi kewenangan provinsi,” tandas Utami, yang juga anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali Tjokorda Raka Kerthyasa meminta Pemprov Bali segera menjemput aturan terkait peralihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK ini ke Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, Pemprov Bali juga diminta segera melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota terkait hal ini.

“Secara kelembagaan, aturannya kan diatur dalam peraturan pemerintah. Tentu saja pemerintah provinsi harus meminta petunjuk ke Kemendagri mengenai aturan ini. Selain itu harus ada koordinasi antara pemerintah kabupaten/kota dengan Pemprov,” ujar Cok Ibah, sapaan akrabnya.

Secara filosofi, menurut dia, pendidikan tidak boleh menelantarkan anak sekolah karena masalah anggaran. “Karena itu, perlu rapat koordinasi dan minta petunjuk Mendagri. Karena secara APBD kan mau direncanakan 2017 dan juga kabupaten/kota siap-siap melepas (anggaran pendidikan SMA/SMK, red),” beber anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Bali itu.

Cok Ibah menambahkan, penganggaran APBD di tahun 2017 akan dibahas pada bulan Juli 2016. Karena itu, pihaknya meminta masalah aturan pelaksana ini harus diperjelas dan dipertegas lagi ke pusat. Ini penting, agar ketika nanti aturan pelaksana dari UU Nomor 23 Tahun 2014 turun, maka pemerintah provinsi tidak akan kelabakan.

“Sekarang tanpa ada peraturan pelaksana, penganggaran pasti terpengaruh. Sebab di sana ada indikasi-indikasi yang harus dijalankan. Kalau menyimpang di aturan pelaksana, juga salah. Kami di Komisi IV nanti akan segera berkoordinasi dengan eksekutif, nanti tergantung pimpinan kami, lebih cepat lebih bagus. Supaya koordinasi ke kabupaten/kota lebih cepat,” pungkasnya.

wartawan
San Edison
Category

Identitas Pembuang Bayi di Sawah Buruan Akhirnya Terungkap, Kini Jalani Perawatan Medis di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Penyelidikan cepat dilakukan Unit Reskrim Polsek Blahbatuh berhasil mengungkap identitas ibu dari bayi laki-laki yang ditemukan di areal Subak Pejeng Banjar Kutri, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Dari hasil penyelidikan di lapangan, diketahui ibu bayi tersebut berinisial D.A.P.P. yang saat ini masih menjalani perawatan medis di sebuah yayasan di Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

300 Guru Non-ASN di Badung Terancam Berhenti, DPRD Ingatkan Risiko Stagnasi Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib ratusan guru non-ASN di Kabupaten Badung mulai menjadi sorotan serius DPRD Badung. Pasalnya, kebijakan penghentian tenaga non-ASN pada akhir 2026 dikhawatirkan memicu kekosongan tenaga pengajar dan mengganggu proses belajar mengajar di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bandara Bali Tingkatkan Standar Keamanan

balitribune.co.id I Mangupura - Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali bersama organisasi penerbangan sipil internasional, ICAO (International Civil Aviation Organization) dan Kementerian Perhubungan mengikuti ICAO Aviation Security National Instructors Course bersama berbagai negara anggota ICAO di kawasan Asia Pasifik, diantaranya Indonesia, Vietnam, Makau, Republik Rakyat Tiongkok, Timor Leste, serta Maladewa dan Kepulauan Solomon.

Baca Selengkapnya icon click

Raih Grade A+, SMK Negeri 1 Amlapura Terima Donasi Honda Vario 125 dari Astra Motor Bali

balitribune.co.id | Amlapura - PT Astra Honda Motor (AHM) melalui Main Dealer Astra Motor Bali mempertegas komitmennya dalam memperkuat program link and match antara dunia pendidikan dan industri otomotif. Komitmen ini diwujudkan melalui penyerahan donasi satu unit sepeda motor Honda Vario 125 kepada SMK Negeri 1 Amlapura sebagai sarana penunjang praktik siswa, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Kesehatan Pastikan Belum Ada Kasus Hantavirus di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kesehatan memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus maupun suspek hantavirus di wilayah Bali. Meski demikian, pengawasan dan langkah preventif terus diperkuat menyusul laporan temuan kasus hantavirus di beberapa wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.