Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Permendagri Hambat Pelimpahan Sekolah ke Provinsi

Sekolah
‎Tjok Raka Kerthyasa

Utami Dwi Suryadi

Denpasar, Bali Tribune

Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diwacanakan dilimpahkan kewenangannya dari kabupaten dan kota ke provinsi, pada tahun 2017 mendatang. Hanya saja, wacana ini tampaknya masih ngambang dan tanpa kepastian.

Pasalnya, undang-undang yang mengatur pelimpahan SMA/SMK menjadi kewenangan provinsi, sampai saat ini belum dilengkapi peraturan pelaksanaannya. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mengatur tentang pembiayaan misalnya, sampai saat ini belum dilakukan perubahan. Dengan demikian, maka pembiayaan masih menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota.

Selain itu, dari 34 provinsi yang ada di Indonesia, baru dua provinsi yang sudah siap melaksanakan pelimpahan kewenangan ini, yakni Provinsi Bali dan Kepulauan Bangka dan Belitung (Babel). Hal itu dibenarkan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali Utami Dwi Suryadi, di Gedung Dewan, Senin (11/7).

“Kalau hampir sebagian besar provinsi di Indonesia belum siap melaksanakan UU 23 Tahun 2014 ini, tentunya Bali tidak mungkin bisa berjalan sendiri, meskipun pendanaannya sudah siap dan dirancang,” tutur srikandi Partai Demokrat asal Kota Denpasar itu.

Dinas Pendidikan sendiri, kata dia, sudah sangat gencar bekerja termasuk melakukan verifikasi di lapangan, dan bahkan sudah tuntas. Saat ini, tinggal proses merancang anggarannya untuk tahun anggaran 2017 mendatang. Namun demikian, apabila aturannya belum siap, maka secara otomatis pelimpahan kewenangan ini tidak bisa dilaksanakan.

“Kalau aturannya belum jelas, maka saya khawatir pada awal Januari 2017 mendatang belum tentu pengelolaan SMA/SMK ini menjadi kewenangan provinsi,” tandas Utami, yang juga anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali Tjokorda Raka Kerthyasa meminta Pemprov Bali segera menjemput aturan terkait peralihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK ini ke Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, Pemprov Bali juga diminta segera melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota terkait hal ini.

“Secara kelembagaan, aturannya kan diatur dalam peraturan pemerintah. Tentu saja pemerintah provinsi harus meminta petunjuk ke Kemendagri mengenai aturan ini. Selain itu harus ada koordinasi antara pemerintah kabupaten/kota dengan Pemprov,” ujar Cok Ibah, sapaan akrabnya.

Secara filosofi, menurut dia, pendidikan tidak boleh menelantarkan anak sekolah karena masalah anggaran. “Karena itu, perlu rapat koordinasi dan minta petunjuk Mendagri. Karena secara APBD kan mau direncanakan 2017 dan juga kabupaten/kota siap-siap melepas (anggaran pendidikan SMA/SMK, red),” beber anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Bali itu.

Cok Ibah menambahkan, penganggaran APBD di tahun 2017 akan dibahas pada bulan Juli 2016. Karena itu, pihaknya meminta masalah aturan pelaksana ini harus diperjelas dan dipertegas lagi ke pusat. Ini penting, agar ketika nanti aturan pelaksana dari UU Nomor 23 Tahun 2014 turun, maka pemerintah provinsi tidak akan kelabakan.

“Sekarang tanpa ada peraturan pelaksana, penganggaran pasti terpengaruh. Sebab di sana ada indikasi-indikasi yang harus dijalankan. Kalau menyimpang di aturan pelaksana, juga salah. Kami di Komisi IV nanti akan segera berkoordinasi dengan eksekutif, nanti tergantung pimpinan kami, lebih cepat lebih bagus. Supaya koordinasi ke kabupaten/kota lebih cepat,” pungkasnya.

wartawan
San Edison
Category

SUV Listrik Deepal S07 Makin Terjangkau, Changan Bali Tebar Diskon Rp10 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Tampil dengan desain modern, teknologi canggih, Changan  Deepal  S07 jadi  idola baru  pecinta mobil  Sport Utility Vehicle (SUV). Kabar bagusnya Changan Bali memberi potongan harga bagi konsumen yang ingin membeli mobil listrik  berkarakter senyaman sedan dan setangguh jip berpenggerak roda  belakang (Rear Wheel Drive/RWD)

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan HUT Pertama, NSWAC Gelar ‘Road to Signature Experience’ untuk Perkuat Layanan dan Awareness

balitribune.co.id | Denpasar – Tak terasa, NgoerahSun Wellness & Aesthetic Center (NSWAC) kini telah genap berusia satu tahun. Pusat layanan kesehatan dan kecantikan yang diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada 25 Juni 2025 ini, merayakan hari jadinya dengan menggelar rangkaian kegiatan bertajuk ‘Road to Signature Experience’ sepanjang bulan Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Lokasi Banjir Baktiseraga, Bupati Sutjidra Soroti Sampah dan Pelanggaran Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Singaraja – Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna turun langsung meninjau lokasi banjir yang melanda Dusun Tista, Desa Baktiseraga, Jumat (12/6/2026). Bencana yang dipicu hujan deras sejak pagi itu menyebabkan aliran sungai meluap, merobohkan satu rumah warga di kawasan Griya Mahadewa dan menimbulkan korban jiwa.

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi Banjir Buleleng, Mahasiswa Undiksha Tewas Tertimbun Saat Selamatkan Keluarga

balitribune.co.id | Singaraja - Bencana hidrometeorologi dan cuaca ekstrem yang melanda wilayah Buleleng, Jumat (12/6/2026) siang, berujung duka mendalam. Seorang mahasiswa Undiksha bernama Ricardo Razaq Alghiveri (20) ditemukan meninggal dunia setelah tertimbun reruntuhan rumahnya yang roboh diterjang banjir bandang di Blok A4 Perumahan Mahadewa, Jalan Laksamana, Gang Sahadewa, Desa Bhaktiseraga, Kecamatan Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali dan Jasa Raharja Hadirkan Promo Service Murah untuk Tingkatkan Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali melalui jaringan AHASS Bali berkolaborasi dengan Jasa Raharja menghadirkan program “Service Murah Jasa Raharja x AHASS Bali” yang diselenggarakan dalam rangkaian kegiatan edukasi Safety Riding di Kantor Jasa Raharja Bali, Jalan Hayam Wuruk, Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ariel Suardana Resmi Daftar Ketua Peradi SAI Denpasar, Siap "All Out" Lawan Mafia Peradilan

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara kondang, I Made "Ariel" Suardana, secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Peradi SAI Denpasar untuk masa jabatan empat tahun ke depan. Langkah ini diambil setelah ia menerima dukungan kuat dari lebih dari 200 anggota yang tergabung dalam kelompok Solidaritas Advokat Untuk Perubahan (SAUP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.