Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Permudah Pelacakan Penggunaan Dana, Desa Diintruksikan Ubah Sistem Transaksi

Bali Tribune/ DIKUMPULKAN - Perangkat desa se-Jembrana dikumpulkan dan diintruksikan segera mengubah transaksi menggunakan system non tunai.
balitribune.co.id | Negara - Hingga kini transaksi yang dilakukan pemerintah desa di Jembrana masih secara tunai sehingga ada peluang terjadinya manipulasi dan penyalahgunaan yang dapat mengarah pada kurupsi dalam pengelolaan dana di desa. Kini seluruh desa di Jembrana diintruksikan untuk beralih ke transaksi secara non tunai agar mudah dilacak.
 
Seluruh perangkat desa di Kabupaten Jembrana, baik Kepala Desa, Sekretaris, Kaur, hingga perangkat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Tim Pembina APBDes, Rabu (5/2), dikumpulkan. Bupati Jembrana I Putu Artha langsung mengintruksikan, seluruh transaksi di desa yang masih menggunakan system manual atau secara tunai segera diubah menggunakan transaksi non tunai. Pola transaksi non tunai ini dijalankan sebagai upaya mencegah penyalahgunaan dana di desa. Dengan menggunakan system non tunai seluruh transaksi di desa akan dengan mudah dilacak. “Dengan penerapan transaksi Non Tunai ini diharapkan manipulasi dalam pengelolaan dana di desa dapat diantisipasi lebih awal sehingga dapat mencegah terjadinya korupsi,” ujarnya. 
 
Terlebih transaksi non tunai ini sudah diberlakukan secara nasional. Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) dikatakannya sangat diperlukan, seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang pesat dewasa ini. Gerakan non tunai menurutnya akan memberikan dampak yang signifikan pada perubahan-perubahan disemua bidang, salah satunya dalam pengelolaan keuangan desa yang makin modern, yang ditandai dengan perubahan paradigma menuju era digital berbasis teknologi informasi, dan komunikasi secara cepat, tepat, akurat, dan akuntabel. Untuk mempercepat penerapan transaksi non tunai di tingkat pemerintah desa, pihaknya juga mengintruksikan OPD terkait melatih secara khusus perangkat desa.
 
Perbekel maupun Ketua BPD juga diminta mendukung perubahan system transaksi ini. “Dinas terkait agar memfasilitasi untuk pelatihan khusus bagi pemerintah desa sehingga pola transaksi yang dilakukan tidak menjadi persoalan meski dilakukan secara non tunai. Untuk Kepala Desa, Ketua BPD dan Perangkat Desa agar senantiasa memberikan dukungan atas program Gerakan Nasional Non Tunai ini, agar dapat berjalan dengan lancar dan dapat diterapkan secara tepat di desanya masing-masing,” tegas Bupati Artha.
 
Untuk pengaplikasian transaksi non tunai, akan dibentuk kerjasama dengan Bank BPD sebagai penyalur Dana Desa di Kabupaten Jembrana. Kepala BPD Bali Cabang Negara, Ida Bagus Surawan menyatakan implementasi transaksi non tunai hingga Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota tersebut sesuai amanat surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 9 10/1866/SJ dan Nomor 9 10/1867/SJ tanggal 17 April 2017. “Elektronifikasi transaksi Pemda dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi sehingga perencanaan ekonomi daerah menjadi lebih akurat,” ujarnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.