Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peroleh Patakam Patram Budaya, Sanggar Alit-alit Demen Melajah Tingkatkan Sosialisasi Seni Budaya

Bali Tribune/ PENTAS - Pentas Sanggar Alit-alit Demen Melajah di Desa Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.
,balitribune.co.id | Semarapura - Sanggar Alit-alit Demen Melajah di Desa Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, merupakan salah satu sanggar seni yang berhasil menerima sertifikat Patakam Patram Budaya, karena telah memenuhi standar pengelolaan lembaga seni. Sertifikat tersebut diserahkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster pada Hari Jadi ke-34 Dinas Kebudayaan Provinsi Bali di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Provinsi Bali, di Denpasar, Selasa (7/1).
 
Dengan perolehan sertifukat tersebut akan dijadikan motivasi dalam berkreasi ke depannya oleh Sanggar Alit-alit Demen Melajah, terurama dalam melestarikan seni budaya. "Tentunya tiang akan lebih mensosialisasikan pada anak-anak dan masyarakat tentang seni budaya dengan ngayah ngigel di Pura (tempat suci)," ujar Pendiri Sanggar Alit-alit Demen Melajah di Desa Bakas, Wayan Malendra, Kamis (9/1).
 
Tak hanya dari sisi seni anak-anak Sanggar Demen melajah juga diajak peduli alam dengan memungut sampah plastik di lingkungan desa sekitar dan berkunjung ke tempat wisata dengan harapan  menambah wawasan dan sosialita pada anak-anak. "Saya berharap masyarakat dan pemerintah lebih memperhatikan anak-anak dengan mendorong belajar seni di sanggar-sanggar seni di lingkungan sekitar bukan agar anak-anak akan menjadi penari atau penabuh semata nantinya tapi lebih ke pembentukan karakter dan ahklak," ujar Malendra.
 
Mengenai perolehan sertifikat Patakam Patram Bhdaya, kata Malendra, perolehan ini tidak terlepas sebagai rasa syukur kepada Tuhan dan terimakasih kepada semua anak anak Demen Melajah yang tercinta dan tersayang yang telah mencintai dan menjaga bersama seni budaya Bali yang adi luhung. "Begitu juga terimakasih kepasa semeton Demen Melajah lainnya juga masyarakat sekitar, pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten," ujarnya.
 
"Apresiasi pemerintah Provinsi Bali dengan sertifikat Patakam Patram Budaya dengan Nangun Sat Kerti Loka Bali semakin menguatkan untuk bersama menjaga generasi masa depan kita dan melestarikan seni budaya Bali semoga ajeg lestari," imbuhnya.
 
Sanggar Demen Melajah, di Desa Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, mampu menjadi wadah bagi anak-anak untuk menyalurkan bakat dan minat dalam berkesenian. Sanggar ini dirintis 11 November 2008 oleh warga desa setempat, I Wayan Malendra alias Little Wayan.
 
Cikal bakal kelahiran sanggar ini karena Malendra dan para orangtua desa itu prihatin melihat kebanyakan anak-anak waktunya tersita nonton TV. Anak-anak nonton TV secara berlebihan sehingga sangat kurang baik terhadap pertumbuhan mental anak. “Sehingga kami tergerak untuk mencarikan guru tari private dan Bahasa Inggris. Anak-anak ini agar mau belajar bersama-sama,” ujar Malendra.
 
Malendra memaparkan, dengan belajar menari, anak-anak bisa berpartisipasi di sekolah dan untuk ngayah ngigel (menari) mulai dari Pura Dadia, Pura Kahyangan Desa serta Kahyangan Jagat. Dan juga, dengan belajar Bahasa Inggris ini sangat bermanfaat dan mendukung pelajaran mereka, khususnya Bahasa Inggris, di sekolahnya. “Setelah lima tahun, seiring saya bisa tambahkan kegiatan dengan belajar menabuh gambelan, khususnya Semarpegulingan dan tari lepas,” terangnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.